11 Sekolah Tanda Tangani MoU Dengan SMAN 1 Dalam Pengimbasan Menuju Adiwiyata Tingkat Kota

7 tahun ago
330
Penandatanganan MoU pembinaan adiwiyata antara SMAN 1 Palembang dengan 11 sekolah imbas lainnya.

PALEMBANG,HS – Sebanyak 11 Sekolah dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan SMAN 1 Palembang untuk pembinaan dan pengimbasan menuju sekolah adiwiyata tingkat Kota Palembang.

MoU ini langsung di tanda tangani oleh Kepala SMAN 1 Palembang Nasrul Bani beserta ke-11 kepala sekolah lainnya. Adapun ke-11 sekolah tersebut yakni, SD Alam, SD Negeri 19, SD Negeri 22, SD Negeri 147, SMP Srijaya, SMP Negeri 38, SMP PGRI 9, SMK PGRI 1, SMA Muhammadiyah 6, SMA Aisyiah 1, dan SMA Srijaya,”sebut Narsrul, saat dibincangi usai penandatangan MoU, Kamis,( 09/02).

Ini pertemuan awal SMAN 1 dengan 11 sekolah yang akan melakukan MoU tentang pembinaan menuju sekolah adiwiyata, sebelum penilaiannya pada Senin (13/02) mendatang.

“Kita akan bantu 11 sekolah ini untuk mendapatkan penghargaan adiwiyata tingkat kota kemudian akan berkelanjutan ditingkat provinsi,” ujar Nasrul

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan Penyeleksian Sengketa dan Penegak Lingkungan Kota Palembang Andi Anugraha Sanjaya menambahkan, seharusnya setiap sekolah sudah siap dan berkomitmen ikut program adiwiyata.

“Dalam penilaian adiwiyata ada beberapa kategori penilaian yang harus sekolah lakukan, yakni kebijakan sekolah, kurikulum lingkungan disekolah, partisipasi lingkungan, sarana dan prasana lingkungan dan seharusnya setiap sekolah sudah menyiapkan ini,” tambahnya.

Selain itu, Andi menambahkan, untuk tahun ini ada aturan baru yang dibuat oleh Kementerian lingkungan, dimana satu sekolah tidak lagi harus membina 10 sekolah untuk bisa mengikuti seleksi adiwiyata mandiri, namun cukup 3 sekolah saja sudah bisa ikut.

Untuk kali ini, kita masih memakai aturan lama dengan 10 sekolah binaan untuk dapat ikut seleksi adiwiyata tingkat mandiri. Sebab aturan ini memang masih baru yang dibuat oleh Kementerian lingkungan, 10 sekolah binaan ini harus membuat program lingkungan disekolahnya masing-masing sebab dalam penilaian adiwiyata ada beberapa kategori penilaian yang harus sekolah lakukan seperti kebijakan sekolah, kurikulum lingkungan disekolah, partisipasi lingkungan, sarana dan prasarana lingkungan.

“Sejumlah penilaian ini harus dicapai oleh pihak sekolah jika ingin mendapatkan gelar Adiwijaya kota,” tutupnya (HSN)