1592 Unit Angkot Konvesional Terdaftar Di Palembang

7 tahun ago
617

PALEMBANG,HS – Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Total angkutan kota (angkot) yang saat ini beroperasi di Palembang sebanyaj 1592 unit.

Kasi Angkutan Dishub Palembang, Indra Suryadi mengatakan bahwa jumlah tersebut cenderung stabil dibandingkan tahun 2016. Lantara, terjadi pengurangan dan penambahan sekitar 50 unit.

Pengurangan ini dikarenakan umur angkot sudah lebih dari 10 tahun sehingga perlu peremajaan. Sedangkan penambahan ini karena adanya peremajaan dari angkot yang sudah tidak layak tersebut.

“Jadi jumlahnya cenderung seimbang dibandingkan tahun lalu,” katanya Selasa (10/10/2017),

Untuk taksi online, pihaknya sampai saat ini belum memiliki data tersebut. Lantaran, pihak operator beralasan bahwa data base hanya ada di pusat. Selain itu untuk penindakan terhadap taksi online yang masih mangkal ditrayek angkot untuk sementara waktu juga pihaknya belum melakukan penindakan.

“Kami masih berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Sumsel dan Pemerintah pusat bagaimana sistemnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Angkutan Dishub Sumsel, Fansuri juga mengaku sampai saat ini pihaknya belum melakukan pendataan terhadap taksi online. Lantaran, pihak operator juga mengaku jika data tersebut ada di pusat.

“Karena itu kami kesulitan untuk mendatanya,” katanya.

Sejauh ini, berdasarkan rapat bersama pemerintah pusat, untuk aturan taksi online sudah dilakukan revisi PM 26 tahun 2017. Namun, baru sebatas draft. Pihaknya berharap 1 November 2017 mendatang aturan ini sudah disahkan.

“Ada 9 poin yang direvisi dan intinya tetap mengakomodir kewajiban taksi online,” pungkasnya. (MDN)