2.2 Juta Penduduk Indonesia Belum Rekam E-KTP
Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Koemolo saat memberikan kuliah umum dengan Tema Efektivitas Reformasi Administrasi Daerah di Era Kabinet Kerja di Graha Sriwijaya Unsri Bukit Besar, Sabtu (31/3/2018).
Iamengatakan, problem yang dihadapi pihaknya sekarang adalah ada pemilih pemula yang sebelum pencoblosan berusia 17 tahun tapi belum merekam E-KTP yang jumlahnya mencapai 2,2 juta orang.
“Mereka ini belum masuk DPS dan DPT, tapi sebelum hari H pencoblosan mereka sudah 17 tahun. Datanya kita sudah ada. Itu kita akan dicarikan solusinya, kalau memungkinkan perekamannya dipercepat atau pakai suket. Agar mereka terakomodir pada saat pencoblosan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, setiap tahun ada 15 juta penduduk Imdonesia yang remaja masuk ke usia dewasa 17 tahun. Mereka belum merekam dan tidam memiliki E-KTP.
“Data Juni nanti 2,2 juta orang. Belum lagi setiap tahun 15 juta data penduduk remaja menjadi dewasa setiap tahunnya. Ini untuk persiapan Pileg dan Pilpres,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya akam segera mencarikan jalan keluarnya. Agar adik-adik usia 17 tahun tidam kehilangan hak pilihnya.
“Kita sosialisasikan terus. Kita akan siapkan blangko biar bisa digunakan di TPS. Yang penting alamatnya jelas mulai dari RT, RT Desa atau Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Menurutnya, suket biaa digunakan saat pencoblosan Pilkada Juni mendatang. Namun untuk Pileg dan Pilpres sesuai UU harus punya E-KTP.
“Kita berharap aspek-aspek politik yang tidak sehat seperti petahana menghambat blangko E-KTP di daerah yang bukan basisnya itu jangan dipakai cara seperti itu. Kita berharap KPU dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Kami konsen untuk 2,2 juta remaja yang belum merekam E-KTP , sudah kami data dan akan kita berikan suket,” pungkasnya
Ketika disinggung mengenai pemekaran, Tjahjo menambahkan, itu hak konstitusi daerah. Namun untuk satu daerah pemekaran butuh dana awal R 100 milyar. Sedangkan saat ini ada 314 usulan pemekaran.
“Kita tunda dulu. Kita lihat pertumbuhan ekonomu dan persiapan daerah induknya. Karena daerah induknya tidak mau dipotong anggarannya. “Kita tunda dulu untuk pemekaran provinsi termasuk kabupaten/kota,” jelasnya
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2