2018 Pemprov Sumsel Bangun 1 Kolam Retensi
PALEMBANG,HS – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan Akan membangun 1 Kolam Retensi untuk menahan laju bencana banjir dipalembang,
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel Syamsul Bahri menjelaskan, kolam retensi yang dipastikan akan dibangun tahun 2018 mendatang yakni, Talang Banten. Lokasi kolam yang akan dibangun tersebut berada di kawasan Plaju Palembang.
“Ya, Kolam retensi yang saat ini terus berjalan. Kita juga bangun kembali kolam retensi untuk mengantisipasi banjir. Jangan sampai banjir di Palembang nantinya sama dengan yang terjadi di Jakarta,” kata Syamsul didampingi Sekretaris Dinas Pengelolaan SDA Sumsel Vivin Indira Sari, Kamis (8/6).
Menurut Syamsul, untuk di Talang Banten tetap dipastikan akan dibangun karena tidak ada permasalahan terkait lahan. Sebab lahan yang akan dibangun kolam retensi itu, lahannya milik Pemerintah Provinsi Sumsel sehingga tak ada kendala.
“Jadi kalau pun ada pembangunan kolam retensi, jika ada masalah pembebasan lahan untuk kolam retensi tersebut itu wewenang Pemerintah Kota,” jelas dia.
Ia juga menambahkan, lahan yang direncanakan untuk pembangunan kolam retensi Talang Banten tersebut sudah melewati tahap Feasibility Study (FS) dan saat ini telah masuk dalam tahap Detail Engineering Design (DED). Tahun ini juga DED dipastikan selesai dan 2018 nanti tinggal membangun.
“Jadi 2018 tinggal bangun. Namun, untuk tahun ini memang tak ada pembangunan kolam retensi, melainkan hanya peningkatan di OPI Jakabaring Palembang dan ada juga pemeliharaan kolam retensi yang berada di belakang PTC Mall,” ungkapnya.
Selain itu, Syamsul juga menginformasikan untuk pembangunan kolam retensi yang berada di kawasan Punti Kayu bukan wewenang pihaknya, melainkan dilakukan oleh Balai Besar. Sebab pembangunannya juga menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN).
“Tapi dalam hal ini kita turut membantu untuk melakukan kerjasama dengan Balai Besar. Jadi kita yang membuat DED-nya untuk kolam retensi di Punti Kayu,” tegasnya (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2