7 Pelanggaran Jadi Prioritas Sasaran Operasi Zebra

5 tahun ago
259

HS,Oki-Ada tujuh (7) pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran pada Operasi Zebra tahun 2018. Pasalnya, 7 pelanggaran ini dianggap paling berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Ade Harianto SH MH saat gelar pasukan di Mapolres OKI, Selasa (30/10/2018) pagi.

Dijelaskannya, 7 pelanggaran prioritas itu adalah pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Jadi untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang lebih baik, Polri didukung stakeholder lainnya menggelar Operasi Zebra 2018. Termasuk sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin 2018 dalam pengamanan natal dan tahun baru,” katanya.

Operasi Zebra ini sendiri, masih katanya, resmi dilaksanakan setelah usai apel gelar pasukan 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang. Gelar pasukan, menurutnya, untuk melihat sejauh mana kesiapan personel serta sarana dan perlengkapan lainnya.

“Dengan begitu diharapkan kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal serta dapat berhasil sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, mengatasi permasalahan lalulintas ini perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar dengan melibatkan seluruh stakeholder supaya dapat diambil langkah yang komprehensif.

Diungkapkannya, secara global diseluruh Indonesia, jumlah pelanggaran pada Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101. Artinya hal ini mengalami kenaikan yang signifikan. Untuk itu, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas ini, jajaran kepolisian sendiri akan menindak tegas bagi para pelanggar.

Senada, Kasatlantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha SIK mengatakan bahwa, untuk para pengendara yang melanggar pada operasi ini akan diberikan tindakan tegas berupa tilang, bukan teguran.

Terkait lokasi, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2018 kali ini, pihaknya bukan hanya akan melakukan razia di tempat-tempat yang biasanya dilakukan razia seperti di Kecamatan Kota Kayuagung, melainkan juga akan melakukan razia di tempat yang jarang tersentuh.

“Kalau untuk lokasi akan pindah-pindah, kita akan menyentuh juga tempat-tempat yang jarang tersentuh oleh Polantas. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polsek-polsek di wilayah Kabupaten OKI.

Intinya bagi para pengendara silahkan patuhi aturan-aturan yang ada untuk mewujudkan kamseltibcar lantas,” pungkasnya.(Dian)