Badan Otonomi PWNU Sumsel Menolak Keras Konferwil Lub Besok

6 tahun ago
434
Foto : Banom PWNU Sumsel Menolak Konferwil Lub Besok (MDN)

PALEMBANG,HS – Perwakilan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan menolak usulan Konfrensi Wilayah (Konferwil) Lub yang akan dilaksanakan, Minggu besok (18/11). Hal tersebut disampaikan Lembaga Hukum (LBH) PWNU Sumsel Ustadz Syukri, Sabtu (17/11/2017).

Menurut Ustadz Syukri, pihaknya menolak Konferwil Lub tersebut, disebabkan tidak adanya landasan dasar administrasi apapun, dan harus mengikuti tahapan-tahapan dari Organisasi PWNU untuk melaksanakan Konferwil.

“Jika memang harus ada Konferwil harus adanya pembekuan atau pembubaran pengurus juga ada banyak tahap-tahapan organisasi yang harus dilakukan oleh pihak yang ingin Konferwil,”katanya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini tahapan-tahapan tersebut tidak di lakukan oleh pengurus NU atau oknum yang menginginkan Konferwil besok, Apalagi tim kateker dan PWNU Sumsel secara resmi belum menerima bukti fisik kateker tersebut.

“Intinya kateker yang dilakukan oknum tersebut cacat hukum dan yang akan dilakukan besok itu cacat hukum dan ilegal karena seluruh Rois Syuriah NU, PC Sumsel sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk menolak Konferwil Lub yang akan dilaksanakan pada besok,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Konferwil yang akan dilaksanakan di Ballroom Swarna Dwipa Palembang juga telah melanggar AD/ART yang tertuang di Pasal 11 Ayat 3 dan 4.

“Jadi tidak alasan kenapa ada oknum yang kepengen mengadakan Konferwil Lub dan itu pun juga jumlah yang mengusulkan Konferwil tersebut kurang dari hitungan lima jari atau 2/3 dari 17 kabupaten/Kota yang ada di Sumsel,”jelasnya.

Kemudian Ustadz Syukri menegaskan kembali bahwa seluruh wilayah NU di Sumsel dan Badan Otonomi (Banom) yang ada di PWNU menolak keras kegiatan Konferwil Lub oleh oknum yang menginginkan kekuasaan dengan cara ilegal.

“Tidak satupun cabang yang mengusulkan Konferwil lub tersebut ini hanya oknum, yang mengusulkan Konferwil Lub itu dan juga cabang NU yang sudah kardaluasa atau  habis masa kepengurusan yang mengusulkan Konferwil itu,”tegasnya.(MDN)