Bangunan Gedung Melanggar Aturan, Dewan Pertanyakan Kinerja OPD

6 tahun ago
281
Foto: IST

PALEMBANG, HS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kota (Pemkot) Palembang untuk lebih sering turun ke lapangan.

Ini terkait dengan banyaknya bangunan gedung yang menyalahi aturan. Selain tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak jarang bangunan gedung yang menyalahi ketetapan garis sempadan jalan (GSJ) dan garis sempadan bangunan (GSB).

Terbaru, ialah bangunan rumah toko (Ruko) milik Robby Hartono alias Afat di kawasan Simpang Yayasan IBA dan Simpang Rajawali yang dibangun tidak sesuai aturan.

Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III, pembangunan gedung Ruko tersebut menyalahi aturan ketetapan GSJ dan GSB. Bangunan itu juga diketahui belum memiliki IMB.

“Maraknya temuan bangunan yang tidak memiliki IMB dan dibangun tidak sesuai aturan berdampak terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kami minta OPD dapat lebih aktif turun ke lapangan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Palembang Ferry Anugrah, Selasa (10/4).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku heran, masih ada pengembang nakal yang nekat membangun tanpa dilengkapi IMB dan menyalahi aturan. Padahal, sebagai pengembang semestinya sudah mengetahui aturan dan apa yang harus dilakukan sebelum membangun.

“Kami sangat sesalkan itu bisa terjadi. Apalagi bangunan itu sudah hampir selesai dibangun. Dimana pengawasan dinas terkait?,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) kota Palembang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung, pengembang atau pribadi harus menyediakan kelengkapan izin terlebih dahulu, baru diperbolehkan membangun.

“Ini tugas dinas teknis seperti PU PR dan DPM-PTSP. Jangan sampai adanya pembangunan yang menyalahi aturan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar,” terangnya.

DPRD sendiri sebenarnya sangat mendukung adanya pembangunan di Ibukota Sumatera Selatan (Sumsel), namun harus taat aturan. Karena semua mekanisme atau tata cara pembangunan sudah ada aturannya.

“Siapapun pengembang yang membangun Palembang lebih baik pasti kami dukung. Tapi wajib untuk menaati aturan yang ada, jangan asal-asalan,” kata Ferry. ANA