• Berita
  • Bantu Lahan Seluas 4,5 ha Eggi Sudjana Siap Dukung GANN

Bantu Lahan Seluas 4,5 ha Eggi Sudjana Siap Dukung GANN

5 tahun ago
284

Jakarta,haluansumatera.com-Maraknya peredaran narkoba akhir akhir ini mengundang keprihatinan dari salah satu tokoh nasional sebagai aktivis, pakar hukum tata negara, sekaligus pengacara kondang di tanah air, beliau adalah Prof Dr. H. Eggi Sudjana, SH, M.Si,

Dikatakannya penyebarluasan narkoba ini akan berdampak pada kesehatan, ekonomi, psikologis hingga dampak hukum, Karena itu pelaku pengedar narkoba merupakan kejahatan luar biasa.

Eggi berharap semua pihak turut memerangi narkoba, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saja melainkan harus melibat berbagai unsur diantaranya para pegiat sosial anti narkotika.

“Semua pihak harus terlibat, Keluarga, masyarakat, sekolah, tokoh agama dan juga lembaga sosial seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN)”, ungkap pria kelahiran Jakarta 3/12/ 1959 ini.

Berangkat dari keprihatinan itu, Prof Dr. H. Eggi Sudjana, SH, M.Si mendukung dan mensupport kegiatan yang dilakukan oleh LSM GANN untuk memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba, terbukti beliau memberikan sebidang tanah dan bangunan seluas 4,5 hektar dengan berbagai fasilitas untuk dijadikan rumah rehabilitasi narkoba di bilangan Villa Gadog gunung Geulis Bogor Jawa Barat.

” Banyak generasi penerus bangsa yang harus kita selamatkan, hal itu merupakan perintah Allah swt berdasarkan FirmanNya dalam surah “Anissa ayat 9″, ujar Pria yang pernah mengenyam pendidikan di universitas Jaya Baya Jakarta ini.

Sementara itu Direktur Rehabilitation Islamic Center (RIC) Nurfrafyanti Fanny merasa bersyukur atas pemberian sebidang tanah dan bangunan seluas 4,5 hektar oleh Bang Eggi yang juga sebagai Dewan Komisaris RIC dan juga Ketua Dewan Penasehat DPP GANN.

” Alhamdulillah dan terimakasih pada Prof Dr. H. Eggi Sudjana, SH, M.Si yang sudah mensupport dengan menyerahkan sebidang tanah dan bangunan serta lengkap dengan fasilitasnya untuk tempat rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba, semoga bermanfaat dan bisa menyelamatkan masa depan anak bangsa dari barang haram”Narkoba”, pungkas Fanny.