Banyak Penumpukan E-KTP Pemprov Sumsel Sidak Disdukcapil Palembang

7 tahun ago
372

PALEMBANG,HS – Pada Beberapa waktu lalu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Melakukan Sidak dan Kini giliran Pemerintah Provinsi Sumsel Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel juga melakukan sidak ke Kantor Disdukcapil Kota Palembang,

Pada sidak tersebut yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Sumsel Septiana ZR, rabu (12/7),

Menurutnya, bahwa adanya penumpukan Elektronik KTP (E-KTP) di Disdukcapil Palembang.  Namun, ia menyangkal bahwa terjadinya penumpukan bukan dikarenakan tidak disalurkan melainkan belum diambil oleh pemilik E-KTP.

“Memang ada penumpukan tapi bukan tidak disalurkan melainkan dikarenakan tidak diambil oleh pemilik E-KTP,” katanya saat ditemui usai sidak Disdukcapil Palembang, Rabu, 12 Juli 2017.

Dirinya mencontohkan ada masyarakat yang sudah dihubungi untuk mengambil E-KTP tapi tetap saja tidak diambil, dengan begitu terjadinya penumpukan.  “Saya tidak mengatakan bahwa ada kesalahan dalam sidak sebelumnya. Tapi, alasan terjadinya penumpukan ini bukan karena tidak didistribusikan melainkan belum diambil oleh pemilik E-KTP,” katanya.

Dalam sidak ini, pihaknya jug a menemukan sejumlah keganjilan seperti seperti loket untuk pengambilan dilakukan di ruang tertutup. Namun, pihak Disdukcapil Palembang menjelaskan hal itu dikarenakan banyaknya E-KTP yang ada sehingga untuk menghindari terjadinya kehilangan maka dilakukanlah pengambilan di ruang tertutup.

“Kami juga meminta pelayan E-KTP ini dilakukan oleh PNS bukan oleh honorer, karena PNS itu tugasnya melayani,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Palembang, Sinta Zahara mengakui penumpukan ini bukan akibat tidak disalurkan atau ditahan melainkan karena tidak diambil. Karena itu, upaya yang dilakukan pihaknya yakni akan membagikan ribuan E-KTP itu ke kecamatan masing-masing.

“Setiap hari itu biasanya kami menghubungi 300 orang untuk mengambil E-KTP, tapi yang mengambil dan datang yakni sebanyak 100 dan akibatnya sisa E-KTP menumpuk,” katanya.

Sejauh ini E-KTP yang sudah siap diambil yakni sebanyak 8106 E-KTP yang sudah dihubungi sebanyak 5000 lebih, kemudian yang sudah mengambil baru 2200 sedangkan sisanya masih berada di Kantor Disdukcapil.

“Saat ini sudah ada enam kecamatan yang mengambil E-KTP ini untuk dibagikan ke pemiliknya,” terangnya.

Untuk progress perekaman, sejauh ini yang sudah melakukan perekaman yakni sebanyak 1.111 juta jiwa dengan wajib KTP sebanyak 1.134 juta jiwa. Artinya sudah 99 persen melakukan perekaman. Terkait temuan yang dilakukan Disdukcapil Sumsel, ia akan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan.

“Ya, Jadi mulai saat ini pengambilan E-KTP bisa dilakukan di Kecamatan tak harus ke Disdukcapil Palembang,” pungkasnya.(MDN)