Baru 35 Persen Pengelolaan Hutan Sosial Di Sumsel
PALEMBANG,HS – Pengelolaan hutan sosial di Sumatera Selatan baru terealisasi 35 persen. Dari alokasi luas lahan hutan sosial di wilayah ini yang mencapai 361.897 hektare, baru tergarap seluas 101.821 hekatre dengaan total izin yang dikeluarkan sebanyak 104 perizinan.
“Dari luas lahan hutan sosial itu, baru sekitar 35 persen. Pengelolaan kawasan hutan sosial saat ini dikelola oleh sekitar 15 ribu KK (Kepala Keluarga),” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Panji Cahyanto saat dikonfirmasi
Dia menyebut, jumlah luas lahan izin perhutanan sosial di Sumsel mengalami penambahan dibanding tahun 2018. Menurut dia, sebelumnya pemerintah menerbitkan 93 izin perhutanan sosial di Sumsel dengan luas lahan sebanyak 98.947,18 hektare.
Dia menjelaskan, izin perhutanan sosial yang telah diterbitkan ini meliputi hutan desa sebanyak 23 unit dengan luas 32.961 hektare, hutan kemasyarakatan sebanyak 41 unit seluas 21.529,64 hektare.
“Kemudian, hutan tanaman rakyat sebanyak 23 unit dengan luas 18.721,32 hektare, hutan adat satu unit dengan luas 336 hektare, dan kemitraan kehutanan sebanyak 6 unit dengan luas 28.273,14 hektare,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tiga kewajiban yang harus dijalankan pemegang, yakni penandaan batas, program rencana kerja, dan membayar pajak. Masyarakat yang bisa mengantongi perizinan harus berdomisili disekitar hutan dengan menunjukkan Kattu Tanda Penduduk (KTP) dan KK.
“Kita akan memfasilitasi masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan izin di kawasan hutan sosial. Jadi tidak ada biaya untuk pengurusan izin tersebut,” katanya
Untuk pemanfaatan lahan hutan, ia berharap bisa memberikan peluang bagi masyarakat untuk menghasilkan pendapatan, sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan hingga ke pelosok desa.
“Pak gubernur sudah mencanangkan 2 tahun lagi, angka kemisikinan turun satu digit. Kita berharap masyarakat di sekitar hutan, bisa berkurang signifikan angka kemiskinannya. Karena mereka bisa mendapatkan pinjaman KUR, dan bantuan bibit,” pungkasnya
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, banyak hal yang dikhawatirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait dengan perhutanan sosial dan lingkungan. Di antaranya mengenai keseriusan kelompok kerja dalam memfasilitasi seluruh program yang dijalankan.
Dia juga berharap ke depan pengelolaan hutan harus ada koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang dijalankan dilapangan.
“Di Sumsel ini ada 14 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) lahan yang diberikan pemerintah pusat. Jangan sampai nanti lahan ini justru dimanfaatkan oleh pihak yang sama sekali tidak ada niatan dalam mensejahterakan rakyat,” tutupnya.
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2