- Home
- Berita
- Hukum
- Muara Enim
- Regional
- Bawa Senpira, Warga Datangi Mapolsek Gelumbang
Bawa Senpira, Warga Datangi Mapolsek Gelumbang
MUARAENIM, HS – Masyarakat Kabupaten Muaraenim kini semakin sadar akan bahaya dari senjata api rakitan (senpira). Atas kesadaran bahaya memegang senpira, warga Kecamatan Gelumbang, beramai-ramai menyerahkan Senpira ke petugas Polsek Gelumbang, di Mapolsek Gelumbang, Rabu (16/11).
Adapun identitas warga Kecamatan Gelumbang yang telah menyerahkan senpira/ kecepek tersebut, yaitu Muhammad Soleh (39) warga Desa Sigam, Sastra Guna (44) warga Desa Putak, Firdaus (45) warga Desa Suka Menang, Suhartono (40), Candra alias Candut (30), Basarudin (53) dan Indra Gunawan (32) keempatnya warga Kelurahan Gelumbang.
Sedangkan jumlah senpira/ kecepek yang diserahkan warga ke pihak polsek Gelumbang terhitung sejakt tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 16 November 2016 sebanyak tujuh pucuk yang terdiri dari empat pucuk senpi laras panjang dan tiga pucuk senpi laras pendek jenis pistol.
Menurut Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Robi Sugara SH didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad Agus, serahan senpira/kecepek oleh warga Kecamatan Gelumbang tersebut, setelah ada himbauan kepada para Kades dan warga desa agar dengan kesadarannya sendiri untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan ataupun Senpi Ilegal kepada pihak kepolisian Gelumbang.
Polisi menjamin tidak akan memproses secara hukum jika senpira tersebut diserahkan secara sukarela. Saat ini, barang bukti senpira sudah diamankan di Polsek Gelumbang yang nantinya untuk dimusnahkan.
“Kita melihat masih banyak tindak kejahatan yang menggunakan senpira, makanya kita selain melakukan razia, juga melakukan himbauan kembali ke masyarakat untuk menyerahkan senpira secara sukarela,” ujar Kapolsek Gelumbang. (EDW)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2