Berdalih Ritual Ilmu Silat, Guru Honor Cabuli Siswa ABG

7 tahun ago
384
Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia, mengungkap kasus pencabulan oleh guru silat dengan dalih ritual asah ilmu beladiri.
Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia, mengungkap kasus pencabulan oleh guru silat dengan dalih ritual asah ilmu beladiri.

OKI, HS – Dengan alasan ritual dalam mengasah ilmu beladiri, oknum guru silat, Suseno (30), Warga Kampung II Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten ogan Komering Ilir (OKI), tega mencabuli dua muridnya sekaligus. Akibat perbuatan itu oknum guru honor sekolah SDN I Desa Cahaya Mas ini ditangkap jajaran Polsek Mesuji Makmur Pimpinan, Ipda Sutiyoso.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dua muridnya yang masih di bawah umur, berinisial Res (15), dan WKD (16), warga Cahaya Mas, Mesuji Makmur yang  mengaku telah belasan kali dicabuli tersangka, dengan alasan ritual dalam mengasah ilmu bela diri.

Kapolres OKI, AKBP, Amazona Pelamonia, mengatakan bahwa tersangka ditangkap karena telah mencabuli anak dibawah umur.

”Tersangka mencabuli korban dengan cara setelah latihan bela diri memanggil korban ke dalam kamar rumahnya, dengan alasan ritual dalam belajar bela diri yang diajarkanya, tersangka meremas dan menggesekkan kemaluan korban dengan kemaluanya,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah belasan kali mencabuli korban.

”Untuk korban Res, dicabuli sebanyak 15 kali, sementara korban WKD sebanyak 12 kali, perbuatan itu dilakukan di tempat yang sama, sejak bulan Februari 2016. Pengakuanya, tersangka tidak memasukkan kemaluanya, tetapi hanya menggesekkan saja ke kemaluan korban,” terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 undang-Undang RI No 39 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. (TOM)