BNNK Muara Enim Press Release,Limpahan Polres Pali,Satu Di Antara Ke Lima Pelaku Oknum Kades
Muara Enim,HS-BNNK Muara Enim Press Release 5 orang pelimpahan Polres PALI kasus narkoba di hadiri Kepala BNNK Muara Enim AKBP H.Abdul Rahman ST dan pegawai stap, ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam, acara di kantor BNNK Muara Enim, Sabtu (30/05/2020)
Kepala BNNK Muara Enim AKBP H.Abdul Rahman ST Menuturkan” Polres Pali melimpahkan tahanan kasus narkoba sebanyak 5 orang dengan inisial dua orang Laki laki SP dan YS sedangkan 3 orang perempuan inisial SN, HS dan SR dimana pelimpahan dari Pali bahwasanya sudah dilakukan.diamankan 5 orang salah satunya oknum kepala Desa.
setelah dilakukan tes urine terhadap 5 orang ini positif menggunakan narkoba tapi dalam proses perubahan tidak dirasakan langkah yang sudah dilakukan dari yang pertama karena saat ini lagi suasananya popits
” Dikatakan Rahman” Ia Mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Muara Enim Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M atas bantuannya tenaga medis yang telah dilaksanakan terhadap 5 orang ini dengan hasil non covid 19 kenapa ini dilakukan terhadap 5 orang pecandu narkoba yang benda sehingga sangat kencang sekali dengan penularan virus Corona.
Selanjutnya setelah selesai kita yakin mereka tidak terkena covid 19 karena sudah dilakukan terhadap 5 orang tersebut,dimana dari hasil assessment tersebut kami berkesimpulan bahwasanya yang bersangkutan kita laksanakan rawat inap hari ini juga hadir dari komponen masyarakat yang nanti nya,Kami serahkan untuk melakukan proses rehabilitasi.” tukasnya.
” Di mana tempat rehabilitasi di IPWL pada saat ini kita lagi berjuang atau kita ketahui bahwasanya Indonesia lagi berjuang menghadapi mawah virus Corona,maka seluruh elemen masyarakat bahu-membahu serta Pemerintah desa di dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona,akan tetapi ke 5 orang ini dimotori oleh oknum kades.orang lain lagi sibuk menghadapi virus covid 19 malah dia berpesta menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Semoga hal ini,menjadi suatu pelajaran kedepan,Pertama unsur pemerintahan untuk tidak melakukan hal tersebut sehingga memudahkan proses memutus penyebaran Corona di Indonesia dan cepat selesai.dari kemarin kita lakukan perkara ini merupakan hasil tangkapan dari polres Kabupaten Pali,BNNK Muara Enim hanya bersifat menerima limpahan proses dari Polres Pali yang sudah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.
” Kemudian tim kami selaku kepala BNNK bekerjasama dengan dokter dan kami menyatakan bahwa kelima orang ini harus dilakukan proses rehabilitasi rawat inap mudah-mudahan hal ini jangan terulang kembali mungkin unsur-unsur dari pemerintah daerah bisa mengingatkan kepala desa supaya jangan terlibat narkoba.” ucap AKBP H Abdul Rahman ST.
ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam juga menyampaikan.ke 5 orang ini akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan metode program terapi komoditi dengan jangka rawatan selama 6 bulan dalam proses rehabilitasi
“Nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi terlebih dahulu kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up nya, di sini juga luar biasa udah dilakukan medical check up juga pertama sudah dilakukan nanti juga di Pagar Alam kami akan melakukan tes kembali agar lebih meyakinkan dan lebih mendalami lagi termasuk untuk HIV AIDS untuk proses rehabilitasi sendiri, itu nantinya bertujuan.agar mereka bisa berhenti dan produktif kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di perangkat pemerintahan desa.”pungkasnya. (Kai)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2