BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun untukBayar Rumah Sakit

5 tahun ago
352
PALEMBANG,HS – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutanf klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di Iuar itu, BPJS Kesehatan juga meIakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 Triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo. akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementenan Keuangan dan Kementerian Kesehatan.” kata Kepala Cabang Palembang BPJS Kesehatan Andi Ashar, Selasa (16/4/2019).
Menurutnya, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. 0leh karena itu,  ada kemungkman pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada han Ha ml merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan o|eh BPJS Kesehatan.
“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang. Sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas Kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Ia mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Andi juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN~ KIS.
“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi. sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung. rumah sakit menjadi ebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” katanya
Ia juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan Iayanan kesehatan yang berkualitas. juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan
penciptaan lapangan kerja.
la mengatakan. apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis. Lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
“Ke depannya, lnsya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabiIitas Program JKN-KIS ini dan pe\ayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia Iayanan (provider) sekaugus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” pungkasnya
Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Palembang terdapat 427 FKTP den 57 FKRTL yang telah dibayarkan dana non kapitasi, tagihan klaimnya serta pembayaran pajak DJS oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC PALEMBANG adalah sebesar Rp 266.956.816.805, pada tanggal 02-16 April 2019.