Bunuh Teman, Penarik Bentor Dibekuk

7 tahun ago
326

PALEMBANG,HS – Dua tahun berhasil lolos dari sergapan polisi, Iwan,37, tersangka kasus pembunuhan terhadap Suprapto,44, warga Jalan Sentosa, Gang Depok III, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, Palembang, akhirnya berhasil dibekuk.

Tersangka yang berprofesi sebagai penarik bentor ini ditangkap aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang di kediamannya di Jalan KH Azhari, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Selasa (28/3).

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, aksi tersangka berlangsung pada tahun 2015 silam.

Dimana awalnya, warga di kawasan 19 Ilir dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di salah satu toilet dengan sejumlah luka tusuk.

Dari penemuan itu, tim Identifikasi Polresta Palembang menyatakan jika mayat tersebut diketahui Suprapto.

“Setealah mengetahui identitas korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan memgantongi nama tersangka,” kata Maruly.

Saat itu juga, aparat kepolisian langsung melakukan perburuan terhadap tersangka. Hanya saja, ketika itu polisi sedikit terkendala melakukan penangkapan tersangka.

“Tersangka ini cukup licin. Diduga tersangka ini juga sempat kabur. Nah, setelah dua tahun dan kita mengetahui jika tersangka ada dikediamannya, kita langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Iwan, aksinya itu berawal saat dirinya dan korban sedang menikmati minuman keras (miras) di kawasan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Saat sedang menenggak miras tersebut, rupanya tersangka dan korban terlibat pertengkaran kecil lantaran selisih paham.

“Dia ini mengejek saya. Saat itu kami ribut dan sempat dilerai. Saya pun saat itu langsung pulang,” katanya.

Rupanya pada malam hari, tersangka keluar rumah dan menuju ke kawasan masjid Agung dengan maksud mencari penumpang. Tiba di masjid Agung, ternyata tersangka kembali bertemu dengan korban.

Lantaran masih menaruh dendam atas ejekan korban, tanpa basa-basi tersangka langsung menikam korban dengan mengunakan pisau yang memang kerap dibawanya.

“Seingat saya, empat kali saya tikam dia. Di pinggang kanan, pundak belakang, ulu hati dan bagian kepala,” akunya.

Usai menikam korban, lanjut tersangka, dirinya langsung kabur dengan menggunakan bentornya.

“Dia (korban) juga waktu itu sempat lari, tapi tidak tahu kemana. Saya dapat kabar pagi hari kalau dia meninggal,” tambahnya.

Menurutnya, setelah melakukan pembunuhan itu dirinya tidak melarikan diri kemana-mana.

“Kejadian itu sudah dua tahun yang lalu. Saya tidak kabur, hanya narik bentor di 10 Ulu, tapi selalu pakai topi,” ujarnya. (Rey)