Bupati OI Copot Lurah Timbangan Dari Jabatannya

5 tahun ago
488

Ogan Ilir,HS – Lurah Timbangan 32 Kecamatan Indralaya utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) Abu Bakar (Pelaksana Kesbangpol) resmi dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Ikhwani selaku Lurah Timbangan yang baru yang sebelumnya menjabat Kacabdin Indralaya Utara.

Pencopotan Lurah tersebut berdasarkan keputusan Bupati OI nomor 821.2/132/kep/bkd/2019 tanggal 31 Januari pengangkatan pemindahan dan pemberhentian yang dibacakan langsung oleh Kepala BKD OI Yuliansah.

“Sesuai intruksi dari Bupati OI Ilyas Panji Alam oknum lurah tersebut kita beri sangsi tegas dengan melakukan pencopotan jabatannya sebagai lurah siang hari ini diruang rapat pak bupati,”katanya

Ia menambahkan, sangsi yang diberikan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerah terhadap lurah yang mana dalam melayani masyarakat harus sebaik mungkin dan tidak melakukan pungli.

“Ini merupakan sangsi tegas dari pak bupati jadi jika ada lagi lurah-lurah lainnya melakukan pungli siap-siap bakal kita copot jabatannya, karena sesuai tertuang di sumpah jabatan harus melayani masyarakat semaksimal mungkin tanpa mengharapkan imbalan,”terangnya

Sementaraitu, Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam sangat menyesalkan Perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum Lurah yang melakukan tindakan Pungli tersebut.

“Kita sudah lihat sendiri kemarin sempat viral sebuah video pungli yang tersebar di medsos, dan jelas ini merupakan tindakan pungli dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar kiranya tidak melakukan tindakan tersebut” Imbuhnya.

Dijelaskannya, apabila diterima maka itu merupakan perbuatan pidana dengan menerima suap, dan sekali lagi hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pejabat yang lain.

“Untuk penjabat Lurah yang baru diharapkan bisa bekerja dengan baik dalam melakukan pelayanan ke masyarakat,” tutupnya (MTP)