Buron 4 Tahun, Ette Akhirnya Dibekuk
OI, HS – Setelah buron selama empat tahun lantaran terlibat kasus pembunuhan pada 16 Januari 2012 lalu, tersangka Herman alias Ette (29) warga Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap petugas Polres OI, Senin (10/10).
Tersangka ditangkap berdasarkan LP / B-09 / I / 2012 sektor Tanjung Raja tanggal 17 Januari 2012, dengan dua korban, yakni Fuadi dan Sangkut. Kedua korban tewas dalam peristiwa pengeroyokan yang melibatkan tersangka Ette.
Kapolres OI, AKBP M Arif Rifai melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan oleh tim anti grandong Polres OI.
Khusus keterlibatan pembunuhan lanjut Kasat, tersangka Herman ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban Fuadi dan Sangkut, warga Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten OI.
“Dalam pengeroyokan itu, kedua korban tewas terjadi di TKP Tanjung Raja. Untuk itu kami akan melakukan kerjasama dengan petugas Polsek Tanjung Raja dalam pemeriksaan dan pengembangan tersangka Herman,” tukas Kasat.
Tersangka yang dijerat tindak pidana pengeroyokan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP yang menyebabkan meninggal dunia. Petugas masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. (EL)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2