Calon Kepala Sekolah Wajib Miliki NUKS

7 tahun ago
185

PALEMBANG,HS-Sebanyak 370 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Selatan (Sumsel) Pada akhir bulan Oktober 2017 berada diujung tanduk alias terancam dicopot.

Kabar tidak sedap ini harus diterima oleh ratusan kepala sekolah (kasek) karena pihak pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel bakal melakukan rotasi untuk penyegaran yang akan dilakukan pada akhir Oktober ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Drs. Widodo, M. Pd. mengatakan, setidaknya ada ratusan kepala SMA dan SMK yang akan dilakukan penyegaran. Penyegaran sendiri dilatar belakangi oleh berbagai faktor seperti masa jabatan yang sudah habis, pensiun dan lain sebagainya.

“Jumlah total SMA dan SMK Negeri di Sumsel ada 428. Banyak kasek yang bakal dirotasi dan dilakukan penyegaran dengan jumlah mencapai ratusan orang. Namun sekitar 50 kasek akan tetap dipertahankan karena dinilai memiliki kinerja yang baik,” ujar Widodo

Menurut Widodo, salah satu elemen pertimbangan yang bakal diambil untuk mementukan rotasi kepala sekolah melalui hasil tes dan diklat.

Semua peserta Diklat inilah yang akan dipertimbangan untuk menjadi kepala sekolah saat melakukan rotasi Oktober melalui SK Gubernur. Ada 370 kasek yang mengikuti tes dan diklat kasek yang digelar oleh Disdik Sumsel melalui dua tahapan kegiatan.

“Bagi yang ingin jadi kasek wajib harus ikut Diklat, sebab dari diklat peserat akan mendapatkan Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS),”pungkasnya(HSN)