Dalam 4 Bulan, WP Bertambah Hampir 4.000

6 tahun ago
223

PALEMBANG, HS – Total Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Palembang kembali bertambah. Hingga April 2018, jumlah objek pajak baru meningkat hingga 3.922 WP.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) Kota Palembang, pada Desember 2017 total WP PBB sebanyak 306.297. Sementara hingga April lalu total WP sudah mencapai 302.375.

“Dalam empat bulan terakhir ada penambahan 3.922 WP. Angkanya selalu meningkat setiap tahun, karena banyak wilayah yang berkembang dan pertumbuhan penduduk,” kata Kepala BPPD Palembang, Shinta Raharja, melalui Kabid PBB dan BPHTB, Dispenda Kota Palembang Hairul Anwar, Kamis (3/5).

Dia menjelaskan, WP terbanyak berada di wilayah Kecamatan Sukarami. Angkanya mencapai 40.347 WP dengan ketetapan PBB 2018 sebesar Rp10.203.072.551. Di posisi kedua ialah Kecamatan Ilir Barat (IB) I sebanyak 28.049 WP.

Sementara wilayah yang paling sedikit WP berada di Kecamatan Bukit Kecil dengan angka 6.930 WP. Ketetapan PBB 2018 di Bukit Kecil sebesar Rp4.604.004.648.

“Meskipun WP terbanyak berada di wilayah Sukarami, ketetapan besaran PBB terbesar justru berada di wilayah IT III dengan angka sebesar Rp 36.868578.439,” terang Hairul.

Menurut Hairul, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Dia berharap, masyarakat juga pro aktif untuk melaporkan adanya objek pajak baru di wilayah masing-masing.