Dana Pilgub Dipangkas //Partisipasi Pemilih Terancam Menurun
PALEMBANG,HS – Komisi Pemilihan Umum Sumsel harus memutar otak untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel. Lantaran, dana Pilkada yang semula disepakati Rp405 miliar kini harus dipangkas menjadi Rp318 miliar dikarenakan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang kurang baik.
Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, pelaksanaan Pilkada masih tetap dapat berjalan meskipun dana dipangkas sebesar Rp87 miliar. Namun, tentunya berpengaruh kepada partisipasi pemilih, bahkan partisipasi pun terancam menurun padahal target untuk tahun ini sekitar 77 persen.
Menurut Aspahani, turunnya partisipasi pemilih ini dikarenakan sosialisasi berkurang akibat kurangnya dana. Pasalnya, dengan alokasi dana Pilgub Rp318 miliar maka yang harus dikurangi dari sisi sosialisasi bukan dari sisi lainnya apalagi untuk honor.
“Untuk honor itu tidak bisa dikurangi lagi, jadi salah satu langkahnya mengurangi sosialisasi yang semula menjangkau pelosok, namun dengan dana terbatas maka tida seluruh pelosok, hanya ditempat tertentu saja,” ujarnya usai rapat bersama Sekda Sumsel dipemprov sumsel senin (12/6),
Meskipun begitu, ia berharap agar calon yang maju dalam Pilgub 2018 ini tidak banyak sehingga dana untuk sosialisasi calon pun tidak banyak dikeluarkan. Pencairan dana Pilgub ini akan dilakukan dua termin, untuk termin pertama akan dilakukan di tahun 2017 pada bulan Agustus, sedangkan termin kedua akan dicairkan pada 2018 mendatang.
Untuk dana Pilkada kabupaten/kota, masih kata Aspahani, sampai saat ini belum ada laporan adanya penguranga dana pilkada, jadi pihaknya mengganggap semua kabupaten/kota setuju dan sanggup memenuhi dana tersebut.
“Jadi untuk total dana Pilkada se Sumsel yang sebelumnya sekitar Rp800 miliar kini harus dikurangi Rp87 miliar jadi totalnya sekitar Rp713 miliar,” terangnya.
Untuk rencana pembayaran honor PPK dan PPS nantinya menjadi tanggung jawab masing-masing daerah tidak ada tumpang tindih dalam pembayaran honor ini. Untuk tahapan sosialisasi akan dimulai pada 14 Juni mendatang sampai dengan 22 Juni 2017.
“Untuk tahap pembentukan PPK, PPS, dan KPPS itu akan dilakukan pad 3 Oktober. Sedangkan untuk DPT nantinya akan ditetapkan tiga bulan sebelum Pilkada,” tegasnya (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2