Dana Untuk Pilgub Sumsel Di Sesuaikan
PALEMBANG,HS – Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memprediksi akan membutuhkan Dana sekitar Rp. 441 Miliar tapi bakal tak terakomodir.
Hal tersebut diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Aspahani saat dijumpai di Pemprov Sumsel, Selasa (24/1).
“Sejauh, ini belum terakomodir dari pengajuan yang telah kita lakukan,” ujarnya
Dia juga menerangkan. Meskipun begitu, Pemprov Sumsel sendiri masih bakal membahas kembali lebih lanjut dengan tim anggaran. Untuk persiapan dana pilgub sudah sejak awal pihaknya mengajukan sekitar Rp 441 miliar dengan pengajuan terbagi dua termin dimana tahun 2017 ini sekitar Rp 80 miliar, sisanya 360 milar ditahun 2018 mendatang.
“Tapi pada tahun ini hanya dapat teralokasi sekitar 60 miliar,” katanya
Sambungnya, Hal ini diketahui berdasarkan pembahasan di DPR bahkan dana tersebut sudah tergabung dengan dana kebutuhan Badan Pengawas Pemilu.
“Ya, kalau dana Rp 60 miliar tersebut digabung dengan bawaslu artinya sekitar Rp 40 miliar untuk KPU sisanya untuk bawaslu,” urainya
Dia juga menambahkan, pada intinya KPU Sumsel sudah menyampaikan kebutuhan kemudian dibahas lebih lanjut agar nilai itu disetujui NPHD.
“Ya, mungkin nantinya untuk realisasi harus sesuai dengan kemampuan daerah,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, Untuk dana Pilkada Bupati/Walikota se Sumsel, itu pendanaannya kembali ke kabupaten/kota yang akan pilkada. Disinggung soal dana kampanye. Dirinya mengakui hal tersebut.
“Ya, memang nantinya akan ada pembatasan dana kampanye. Namun, hal ini harus sesuai dengan kesepakatan para calon. Karena itu dana kampanye ini ditentukan pada saat (Paslon).tegasnya (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2