• Regional
  • Desember Ganti Rugi Lahan KEK di Bayarkan Kepada Warga

Desember Ganti Rugi Lahan KEK di Bayarkan Kepada Warga

7 tahun ago
215

08056746_48748PALEMBANG,HS – Pembebesan Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung api – api di Kabupaten Banyuasin seluas 67 hektar di targetkan pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Bulan desember 2016 ini semua rampung di bayarkan kepada warga.

“Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah menyelesaikan tugasnya. Untuk menginventarisir lahan KEK tahap pertama.” ujar Permana Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, dikantornya rabu (23/11).

Dia juga Mengatakan. Saat ini, sedang dalam proses pencairan. Untuk lahan berkisar seluas 62-67 hektar, dan terinventarisir ada 34 persil.

“Yang sudah menyatakan siap 30 persil, dan 4 persil masih dalam negosiasi. Untuk 30 persil akan segera dicairkan pendanaannya,”jelasnya.

Permana menambahkan, dana yang bakal dicairkan untuk pembayaran seluruhnnya 67 Hektar berkisar 38 M. Tetapi tahap pertama, untuk 30 persil kurang lebih dipersiapkan 35 M. Sisanya, Pemerintah Sumsel masih menunggu proses negosiasi selesai antara KJPP dan masyarakat.

“Pembayaran dilakukan oleh BPKAD kepada pemilik tanah atau persil, secara by name, by addres, by administrasi, serta Pokoknya Desember sudah selesai pembayaran ganti ruginya” tegasnya. (MDN)