- Home
- Ogan Komering Ilir
- Di OKI, Kendaraan Bertonase Diatas 5 ton Dilarang Melintas
Di OKI, Kendaraan Bertonase Diatas 5 ton Dilarang Melintas
KAYUAGUNG,HS – Bupati OKI H Iskandar SE, melarang kendaraan bertonase di atas 5 ton untuk tidak melintas di akses Jalan Alternatif Kayuagung-Jakabaring dan jalan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lainnya. Karena, akan merusak jalan yang telah dibangun yang menghabiskan dana cukup besar.
“Saya sudah panggil Dinas PU Bina Marga OKI dan Dishubkominfo OKI terkait jalan alternative kabupaten dan sekitarnya yang dilalui kendaraan dump truk perusahaan yang mengangkut material atau timbunan tanah yang di atas 5 ton,” kata Iskandar.
Menurutnya, apabila itu tidak dilarang dapat dipastikan jalan kabupaten akan rusak siapa yang dirugikan?. “Kalau sudah rusak masyarakat OKI dan pemerintah daerah yang dirugikan. Sementara seperti jalan simpang Kijang hingga SP Padang sekarang ini sudah bagus dan tak ada lagi yang berlubang, kalau rusak dalam waktu dekat ini apakah perusahaan penimbunan jalan tol mau memperbaikinya,” tutur Iskandar saat ditemui di ruang tunggu kabupatenan, rumah dinas bupati.
Menurut Iskandar, pihaknya kwatir jalan yang sudah diperbaiki itu cepat rusak, karena daya beban tidak sesuai dengan yang seharusnya. “Maka itu, kita imbau agar kendaraan berat tidak boleh melintas di jalan kabupaten,” imbau Iskandar yang meminta penjagaan ketat oleh dinas perhubungan.
Dia juga meminta pihak kontraktor membuat jalur khusus untuk kendaraan angkutan tanah timbunan maupun angkutan alat berat lainnya. Jangan sampai melintas di jalan kabupaten yang hanya memiliki tonase seberat 5 ton saja. “Karena pekerjaan proyek jalan tol cukup lama, jadi jangan lewat jalan kabupaten yang baru saja diperbaiki nanti rusak masyarakat dan orang OKI yang dirugikan,” ujar Iskandar.
“Biasanya kalau perusahaan besar untuk membangun jalan, seharusnya dia menimbun di mulai titik nol itu sendiri dan tidak menggangu jalan umum,” ungkap Iskandar.
Kadishubkominfo, Tohir Yanto SSos mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memberikan himbauan terhadap sopir kendaraan dam truk angkutan tanah untuk tidak melintas di jalan alternative atau jalan kabupaten lainnya. Karena akan merusak jalan kabupaten. “Sudah diberikan himbauan dan pengawasan, tetapi masih saja sopir dam truk melintas,” kata Tohir yang akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk sama-sama menjaga dan memberikan tindakan terhadap sopir truk yang membangkang.
Terpisah, warga Desa Batu Ampar SP Padang Baru Kandar (43) menyebutkan, sejak banyak kendaraan jenis dump truk yang melintas di jalan alternative ini menjadi kekwatiran dirinya akan keselamatan anak-anak. “Kendaraan dump truk ini pak tak mau kalah kalau di jalan,” tutur Kandar ketika berbincang dengan wartawan.
Pihaknya sangat berterimakasih kalau pemerintah melarang kendaraan angkutan tanah melintas di jalan SP Padang ini, yang paling dikwatirkan nanti jalan cepat rusak. (Tom)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2