- Home
- Berita
- Hukum
- Ogan Komering Ilir
- Regional
- Diduga Simpan Senpira untuk Aksi Kriminal, Kanang Diamankan Polisi
Diduga Simpan Senpira untuk Aksi Kriminal, Kanang Diamankan Polisi
OKI, HS – Kanang (46) warga Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), harus merasakan dinginnya dalam jeruji berlantaikan ubin di Mapolsek Pampangan. Tersangka ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira).
Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia SH SIK, diampingi Wakapolres OKI, Kompol Ihsan SH SIK dan Kapolsek Pampangan, AKP Ahmad Bakri mengatakan, bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi jika tersangka memiliki senjata api rakitan, diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
“Mendapat informasi itu, tim intel melakukan penyelidikan dan dari hasil tersebut, benar tersangka memang menyimpan senpi yang dilarang itu,” kata Kapolres pada wartawan, Jumat (11/11).
Masih kata Amazona, sebelumnya penangkapan terjadi di rumah tersangka, dan tidak ada perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka diamankan Kamis (10/11) lalu atas kepemilikan senpi dan tiga butir amunisi aktif,” ujar Kapolres.
“Saat diinterogasi, tersangka tetap tidak mengakui jika senpira itu pernah digunakan untuk aksi kejahatan, Meski demikian tetap akan kita kembangkan lagi, kemungkinan ada orang yang pernah menjadi korban aksi kejahatan yang dilakukan tersangka,” tutur AKBP Amazona.
Masih kata Amazona, pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat jika menyimpan senpira agar diserahkan ke polisi. “Jika diserahkan secara sukarela, maka yang bersangkutan tidak diproses hukum, tetapi jika tertangkap tangan oleh anggota kita, pemiliknya akan diproses hukum dengan dikenakan undang-undang darurat,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Kanang mengakui, jika senpi itu miliknya dan tidak pernah digunakan untuk kejahatan. “Tidak pernah dipakai untuk kejahatan pak, senpi itu hanya untuk jaga-jaga saja dan disimpan di rumah saja, senpi itu saya beli satu bulan lalu dengan teman seharga Rp 2,5 juta,” tandas Kanang. (TOM)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2