Dilema Sang Pembangkit Andalan Sawahlunto
PALEMBANG,HS – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Ombilin tak pernah lepas dari sorotan karena isu lingkungan. Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin yang beroperasi sejak 1996 di areal seluas 21 hektare dengan kapasitas 200 MW ini merupakan pembangkit andalan di Sawahlunto.
Berdampingan dengan masyarakat bukan hal baru bagi PLTU Ombilin, terbukti sejak beroperasi sampai dengan sekarang PLTU Ombilin tak henti memperhatikan masyarakat sekitar dengan menggelontorkan dana program _Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkesinambungan.
Di tahun 2019 ini, sampai dengan Juni 2019 lalu total bantuan CSR yang dikeluarkan PLTU Ombilin sebesar Rp 205 juta, yang terdiri dari bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Semua opini dugaan pencemaran limbah abu yang berkembang ditengah masyarakat Sawahlunto sendiri langsung disikapi dan dievaluasi pihak PLTU Ombilin.
Daryanto, Manajer PLN UPK Ombilin, mengatakan isu lingkungan yang berkembang di masyarakat perihal masalah kesehatan karena abu yang berterbangan dari tempat penumpukan abu belumlah tepat.
” Adanya isu terkait pencemaran kita nilai kurang tepat Karena UPK Ombilin sendiri hingga saat ini telah melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dengan baik. Seperti beroperasinya alat ukur emisi secara real time yaitu CEMS (Continous Emmision Monitoring System) dan hasil uji laboratorium lainnya,”jelasnya.
Dalam waktu dekat,lanjut daryanto PLN UPK Ombilin akan bekerja sama dgn PSLH Provinsi Sumbar.
Kedepan dalam waktu dekat kita PLN UPK Ombilin akan bekerja sama dgn PSLH Provinsi Sumbar. Khusus untuk melakukan study evaluasi dampak lingkungan termasuk melakukan pengecekan dampak terhadap Kesehatan Masyarakat sekitar pembangkit melalui kegiatan Medical Check Up,” tutupnya.
(Rilis PLN KITSBS)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2