Disdik Kota Palembang Kucur Dana Bantuan Untuk Sekolah 174 Miliar

7 tahun ago
268
Plt.Kabid PPS Disdik Kota Palembang Drs.H.Herman Wijaya

PALEMBANG,HS –Sedikitnya 60 an sekolah dasar negeri (SDN) dari 249 sekolah menerima bantuan pengadaan mobiler sekolah, rehabilitasi bangunan dan ruang kelas baru (RKB).

 

Dana bantuan pengadaan barang dan jasa serta konstruksi sekolah negeri tingkat pendidikan dasar tersebut dikucurkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mencapai Rp174 miliar (M). Sedangkan untuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) se-Kota Palembang yang berjumlah 58 sekolah, semuanya mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
Plt. Kabid PPS Disdik Kota Palembang Herman Wijaya periode 2016 menuturkan, untuk bantuan pengadaan mobiler sekolah seperti alat peraga mengajar, kursi, meja dan sarana lainnya serta rehabilitasi bangunan sampai pembangunan RKB pihaknya menganggarkan dana mencapai Rp174 M. Dimana dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang senilai Rp164 an M dan selebihnya merupakan dana alokasi khusus (DAK).
“Dari APBD kita anggarkan untuk pengadaan fisik mulai dari pembangunan RKB dan rehab bangunan dengan dana mencapai Rp110 an M dan selebihnya untuk pengadaan barang dan jasa atau mobiler sekolah,” terangnya di ruang kerjanya, Selasa (28/02).

 
Menurutnya, untuk pengelolaan dana APBD akan langsung dikerjakan oleh pihak ketiga melalui lelang tender, sedangkan untuk DAK melalui swakelola dari sekolah. Sebenarnya, diakuinya, ada tiga sumber dana untuk membantu peningkatan mutu sekolah yakni dari dana APBD, DAK dan Bantuan Pemerintah (Bantah) dari Pemerintah Pusat.

 

“Semua laporannya kembali ke Pemkot Palembang, kecuali dana Bantah. Untuk dana APBD dan DAK akan cair dan dimulai pelaksanaannya pada bulan Maret dan April, sedangkan dana Bantah dimulai pada April hingga Juni,” tambahnya.

 
Dijelaskannya, skema untuk mendapat bantuan dari APBD dan DAK melalui usulan pihak sekolah. Sedangkan untuk dana bantah, sekolahnya langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat melalui Dapodik.

 
“Awalnya sekolah mengirimkan proposal ke disdik dan berdasarkan survei dari tim disdik maka akan diberikan bantuan sesuai kebutuhannya. Namun tetap kita prioritaskan bagi sekolah yang darurat bantuan meskipun mereka tidak mengirimkan proposal pengajuan. Selain itu satu sekolah hanya mendapat satu bantuan anggaran saja,yang utama pihak disdik akan mempriorotaskan untuk sekolah yang rusak berat,” tukasnya (HSN)