Dishub Sumsel Minta Dishub Kabupaten/Kota Untuk Mengecek Poin Keselamatan Angkutan Sungai

6 tahun ago
251

PALEMBANG,HS – Seringnya terjadi kecelakaan di air yang menelan korban jiwa, Dan kemaren juga terjadi lagi kecelakaan air yang terjadi di perairan Tanjung Seri Bagan 13 Banyuasin yang dialami speedboat Awet Muda.

Membuat Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel meminta kepada Dishub Kabupaten/kota Se-sumsel untuk lebih aktif melakukan pengecekan tehadap poin-poin keselamatan angkutan sungai.

Plt Kepala Dishub Sumsel Nelson Firdaus mengakui bahwa saat ini banyak nahkoda atau pemilik angkutan sungai yang masih tidak mengindahkan syarat keselamatan, salah satunyo tidak adanya life jaket, kapasitas seat dan peralatan keselamatan lainnya.

“Termasuk misalnya ada penumpang diatasnya, Itukan tidak boleh,” kata Nelson, Kamis (4/1/2018).

Lanjutnya, Selain itu seharusnya nahkoda itu memiliki lisensi atau sejenis surat izin berlayar untuk bisa membawa angkutan sungai. Yang mengeluarkanya lisensi tersebut adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Harusnya operator melaksanakan aturan, terutama pada alat keselamatan. Tapi terkadang melaksanakan itu. Oleh sebab itu untuk hal keselamatan ini harus diperketat oleh kabupaten/kota,” jelasnya (MDN)