Ditanya Dana Hibah, Alex Noerdin : Biarkan Proses Hukum Berjalan
6 tahun ago
223
0
PALEMBANG,HS – Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin menanggapi dengan santai pernyataan Jaksa Agung RI M Prasetyo tidak menutup kemungkinan akan adanya dua tersangka tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013 setelah Laonma L Tobing dan Ikhwanudin.
“Oh yang soal proses dana hibah sesuai prosedur saja,” ujar Alex, Selasa (3/9/2017).
Menurut Mantan bupati Muba ini menegaskan biar proses pemeriksaan tersebut berjalan sesuai prosedur dan bekerja sebaik mungkin.
“Biar proses (pemeriksaan ) berjalan, biarkan Kejagung,” tegasnya.(MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2