DJBC Sebut Capaian APBN 2019 Tak Tembus Target

4 tahun ago
304

PALEMBANG,HS- Capaian APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2019 secara nasional berada di peringkat empat, dengan realisasi manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara melampaui target yakni tembus Rp736.704.561.817 dari target awal sebesar Rp129.688.790.722.

“Namun, Sumsel hanya menerima pendapatan Rp12.236.841.683.067 dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp45.748.286.644.000 dan menyisakkan defisit Rp33.511.444.760.933. Seiring dengan hasil tersebut, pencapaian Sumsel juga tidak seirama dengan penyaluran dana desa yang tidak mencapai target 100 persen,” kata Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Sumsel Perwakilan Kemenkeu, Taukhid, di Gedung Keuangan Negara (GKN).

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel, Imam Arifin menyampaikan di tahun 2020 pihaknya bakal melakukan strategi pengamanan keuangan dalam memaksimalkan penyaluran dana desa.

“Memonitor pembayaran pajak dengan mengembangkan UMKM BDS (Businnes Development Service), melakukan perjanjian kerjasama melaui KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) dan membangun kerjasama antara DJP dengan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC), beserta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” pungkasnya

Sementara, Kepala Kanwil DJBC Sumatra Bagian Timur Dwijo Muryono, mengatakan pencapaian APBN 2019 yang tidak menembus target juga dipengaruhi oleh kelalaian pihaknya dalam pola pengawasan barang ilegal, terutama penyelundupan jenis rokok tak berizin.

“Hampir semua wilayah di Sumsel, kecuali Palembang, rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Terutama, di daerah yang memiliki wilayah perkebunan. Salah satunya lokasi perbatasan Jambi – Sumsel, seperti Kabupaten Musi Banyuasin,” kata dia.

Sepanjang tahun 2019, DJBC Sumbagtim telah melakukan 781 penindakan di mana sebanyak 338 penindakan dari hasil tembakau, yang paling dominan itu rokok polos tanpa pita cukai, yang membuat kerugian negara mencapai Rp12 miliar.

Dwijo menambahkan, di tahun 2020, ada kemungkinan penyeludupan rokok ilegal terjadi lebih tinggi dan berpotensi makin bertambah setelah cukai naik.

“Jadi tugas bersama, termasuk masyarakat. Apalagi untuk realisasi penerimaan negara di sektor bea dan cukai mencapai Rp222,78 miliar atau melampaui 105,03% dari target yang dipatok tahun lalu senilai Rp212,11 miliar,” tambahnya.

Berdasarkan pendataan secara rinci, penerimaan dana dari penyelundupan rokok ilegal mempengaruhi kerugian bea masuk senilai Rp104,52 miliar, dan rincian bea keluar sebesar Rp118 miliar dengan angka cukai senila Rp264 juta.