DJP Sumsel Mencatat Dana Hibah 1 Triliun Untuk Pilkada Di Sumsel

6 tahun ago
179
foto (ist)

PALEMBANG,HS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Sumsel, mencatat dana hibah untuk pilkada serentak di Provinsi Sumatera Selatan memcapai 1 Triliun.

Hibah terbesar diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumsel disusul Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumsel dan Polda Sumsel.

Kepala Kanwil DJP Sumsel, Sudarso, mengakui hibah diberikan oleh Pemda kemudian disalurkan ke KPU masing-masing daerah. Namun, melalui administrasi Kanwil DJP Sumsel.

Dari catatan pihaknya, KPU se-Sumsel menerima dana hibah sebesar Rp 701 miliar, Bawaslu sebesar Rp 385 miliar dan Polda sebesar Rp 500 juta.

“Pencairan dana ini dilakukan dua tahap di tahun 2017 dan tahun 2018,” katanya saat dikonfirmasi (5/1/2018).

Ia menerangkan, di tahun 2017 dana hibah ini sudah dicairkan sebesar Rp 138 miliar, sedangkan sisanya Rp 949 miliar akan dicairkan pada 2018 mendatang.

Menurutnya, realisasi pencairan ini tergantung dari tahapan pilkada, artinya pihaknya tidak bisa menentukan apakah realisasi ini tergolong cepat atau lambat. Karena, realisasi dilakukan karena ada usulan dari penerima hibah kepada pemda setempat.

“Nah, saya tidak tau usulan ini dan saya tidak punya info terkait hal itu,” terangnya.

Lebih lanjut, penerima dana hibah terbesar yakni KPU Sumsel guna pelaksanaan Pilgub dengan besaran hibah mencapai Rp 318 miliar, dan Bawaslu Sumsel yakni sebesar Rp 240 miliar. Sedangkan untuk Kota Palembang dana hibah untuk Pilkada dari Pemkot Palembang yang diterima KPU Palembang sebesar Rp 63 miliar sedangkan Bawaslu Palembang sebesar Rp 28 miliar.

“Untuk dana hibah kepolisian itu diberikan kepada Polres Lubuklinggau untuk keseluruhannya,” jelasnya