DPD Driver Online Sumsel, Menolak Taksi Online Memasang Stiker Dimobil

6 tahun ago
290

PALEMBANG,HS – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan, menolak keputusan yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI), yakni Taksi Online diharuskan memasang Stiker di mobil.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Driver Online Sumatera Selatan, Yoyon Septianto prawijaya mengatakan, bahwa peraturan tersebut harus memasangkan stiker di samping kanan dan kiri mobil.

“Ya, kami menolak peraturan pemasangan stiker disebabkan diharuskan ditempel di body kanan kiri, tapi jika dilakukan pemasangan di kaca mobil kami tidak akan dipermasalahkan,”ujarnya minggu (22/10/2017).

Ia juga menyebutkan, jika seluruh mobil taksi Online sudah terpasang di body mobil apakah ada Jaminan keamanan dari pihak Kepolisian atau Dinas Perhubungan (Dishub), jika terjadi Polemik atau gesekan dengan angkutan Konvensional, taksi Online dapat mudah dikenali, dengan melihat stiker terpasang di mobil.

“Kami juga meminta jaminan keamanan terhadap pemasangan stiker di mobil kalau di lakukan,” pungkasnya

Walaupun pihaknya menolak dengan aturan pemasangan stiker, namun untuk aturan yang lain dari keputusan Kemenhub RI, ia tidak akan dipersalahkan atau menolak olehnya.

“Ya, kalau peraturan yang lain kami terimah kalau pemasangan stiker, Kami menolak,” tegasnya (MDN)