Dukungan Perlindungan Keselamatan Driver GoCar Kian Luas

4 tahun ago
332
Foto : (IST)

LAMPUNG,HS – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dengan PT Jasa Raharja (Persero) dinilai sebagai bentuk komitmen dan solusi atas permasalahan konsumen dan mitra driver GoCar. Kerja sama ini dilakukan dalam upaya perlindungan bagi semua pihak yang didukung Pemerintah.

Pengamat Transportasi, Yan Sulityo, mengatakan bahwa sudah sepatutnya Gojek sebagai aplikator melindungi mitra dan konsumen dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Semangat melindungi ini sejalan dengan Peraturan Menteri (PM) 118 Tahun 2018 dan implementasi amanat Undang Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 dan 16 Tahun 2017 tentang santunan kecelakaan yang dibayar pihak Jasa Raharja.

Kerjasama ini diambil dalam rangka meningkatkan pelayanan Gojek sebagai salah satu aplikator transpprtasi online di Indonesia, khususnya pada layanan GoCar. Dimintai komentar akan hal ini, Yan mendukung kerja sama ini dilakukan dan berharap agar kelak diikuti oleh aplikator serupa.

“Ya tentu dalam hal ini saya mendukung kerja sama ini. Saya juga berharap kerja sama ini diikuti oleh semua aplikator dan diberlakukan di semua daerah di mana GoCar beroperasi ” ujarnya.

Menurut Teuku Parvinanda, Regional CA Head Sumatera, Gojek Indonesia, keamanan dan keselamatan konsumen serta mitra driver selalu menjadi bagian dari prioritas utama perusahaan.
Kami berharap melalui kerja sama dengan Jasa Raharja ini, menjadi bukti nyata komitmen kami dalam membangun kualitas layanan yang menyeluruh serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen saat menggunakan layanan Gojek, maupun bagi mitra driver saat menjalani pekerjaan mereka” kata dia.

Yan menambahkan, sosialisasi ini penting untuk mengawali diberlakukannya peraturan pemerintah tentang keselamatan. Semakin banyak daerah operasi yang mendapat layanan ini tentu akan meminimalisir risiko. Hal ini menguntungkan tidak hanya bagi mitra dan konsumen, tetapi juga keluarga keduanya.

Dengan ditanggungnya risiko kecelakaan oleh Jasa Raharja, akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Gojek sebagai pioneer transportasi online yang memberikan layanan ini. Terobosan Gojek ini melampaui aplikator lain dalam hal perlindungan kecelakaan mitra dan konsumen.