Empat SKPD MoU Dengan Kejari Empatlawang

7 tahun ago
423
Sekda Empatlawang, Edison Jaya bersama Kajari Empatlawang, Azwad Z Hakim berpose saat bertukar plakat, Rabu (3/5).

EMPATLAWANG, HS – Empat Dinas atau Badan yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empatlawang diantaranya Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bappeda dan Dinas Pariwisata melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empatlawang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sekretaris Daerah (Sekda) Empatlawang, Edison Jaya SH MH yang hadir dalam MoU tersebut menuturkan manfaat MoU dengan Kejari Empatlawang ini sangat besar mengingat selama ini para pejabat kuasa anggaran selalu takut berhadapan dengan Kejaksaan, namun kali ini melalui MoU bisa saling bekerja sama bahkan Kejaksaan bisa menegur apabila selama menjalankan tugas terdapat kesalahan baik itu adminitrasi maupun keteledoran.

“Jelas manfaat besar MoU ini, selama ini para pegawai selalu dibayang oleh pihak ketiga sehingga menimbulkan kelebihan bayar, kedepan memang inilah yang kita hindari”, ungkapnya saat memberikan sambutan, Rabu (3/4).

Ditempat sama Kepala Kejari Empatlawang, Azwad Z Hakim dalam sambutannya mengatakan selama ini Kejari Empatlawang cukup signifikan melakukan penyelamatan uang negara baik di dalam lingkungan pemerintah maupun diluar pemerintah.

“Tahun lalu sekitar Rp 400 juta uang negara yang berhasil diselamatan, memang kami mengakui sosialisasi perdata dan tata usaha negara ini sangat kurang, namun tidak serta merta pula kita meminta anggaran dengan pemerintah apalagi kita punya keterbasan,” ungkapnya.

Kendati demikian masih kata Azwad, sesuai dengan intruksi Jaksa Agung, Kejaksaan ke depan lebih mengedepankan pencegahan seperti pengembalian uang negara hasil tindak pidana, “Kedepan memang kami lebih mengutamakan pencegahan namun bukan berarti kami tidak bisa menindak apabila memang melanggar ataupun jelas bersalah tetap kita tindak,” katanya.

Azwad mengatakan, penandatanganan kerja sama ini bukan hanya formalitas saja namun kedepannya diikuti dengan tindakan-tindakan yang nyata sebagai bentuk perwujudan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama, “Saya kira ini adalah kegiatan yang sangat positif sekali, kedepannya mari kita sama-sama berkoordinasi sehingga pembangunan di Kabupaten Empatlawang dapat berjalan dengan lancar”, ungkap Azwad.

Disampaikannya, dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini tidak ada pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan, apalagi sampai mengganggu atau menghalang-halangi pembangunan, dengan adanya kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dijadikan wadah untuk saling mengingatkan.

Dia juga menambahkan kedepan dirinya meminta MoU ini jangan hanya sebatas pembicaraan di atas kertas saja harus ada tidakan lanjutan seperti adanya Surat Kuasa Khusus, karena ini pertemuan hari ini pintunya saja. “Istilahnya itu ijab qabulnya, kesepakatan hari ini harus ada Surat Kuasa Khusus,” pungkasnya. (ELW)