Gubernur Resmikan Rumah Tahfidz Pertama dalam LP Anak 

5 tahun ago
253
PALEMBANG,HS – Di bawah kepemimpinan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Provinsi Sumsel terus melakukan terobosan. Terbaru, Pemprov Sumsel melalui TP PKK Sumsel-Kerukunan Perempuan Pensiunan Sumsel (KPPS) bekerjasama dengan Rumah Tahfidz Ki Marogan membuka Cabang Rumah Tahfidz pertama di Indonesia yang berlokasi di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Peresmian tersebut dilakukan  bertepatan dengan hari anak nasional 2019, di LPKA Klas I A Palembang, Selasa (23/7) pagi. Menurut Herman Deru pembukaan rumah tahfidz yang berbarengan dengan peringatan hari anak nasional 2019 sangat menggetarkan hati tak terkecuali baginya sebagai orang tua. Melalui moment ini Ia berharap anak-anak lembaga pembinaan dapat mengevaluasi dan merestorasi diri menjadi pribadi yang lebih baik ke depan.

“Acara ini menggetarkan hat8 kita sebagai orang tua. Kalau anak-anak ini ditanya pasti tidak ada yang bercita-cita mau masuk di sini. Tidak ada yang bisa disalahkan yang penting sekarang bagaimana kita membina anak-anak ini menjadi lebih baik di masa pertumbuhannya,” jelas Herman Deru.

Tak selalu masalah ekonomi, tindakan yang anak-anak ini lakukan terkadang juga dipengaruhi faktor pengetahuan orang tua. Baik itu dari sisi ilmu agama para orang tua, ilmu hukum dan lainnya.

” Di sinilah peran kita mengisi kekurangan  anak-anak dengan pembinaan. Kami dari pemerintah akan memfasilitasi sekuat tenaga asal anak-anak ini mau berbenah,” tegasnya.

Pendirian rumah tahfidz ini lanjut HD meruoakan salah satu program Pemorov untuk pembinaan mental dan akhlak anak-anak binaan di LPKA Klas I Palembang. Dengan harapan setelah mereka selesai dibina dapat kembali lagi berbaur dengan masyarakat sebagai manusia yang seutuhnya.

Tak terbatas di LPKA saja, pendirian Rumah Tahfidz ini kata Herman Deru akan diperbanyak di Sumsel hingga satu desa minimal memiliki satu rumah tahfidz sesuai visi misi HDMY.

” Dengan mengucap Bismillah saya resmikan rumah tahfidz At Taubah ini di LPKA Klas I Palembang agar menjadi bekal di masa mendatang bagi anak-anak generasi bangsa yang tersangkut masalah hukum ini. 1″ jelasnya.

Kepada Pimpinan Rumah Tahfidz Ki Marogan, Ustad Yayan dan khairil, Herman Deru juga tak lupa mengucapkan apresiasinya. Karena berkat bantuan mereka pula saat ini sejumlah desa di Sumsel sudah memiliki satu rumah tahfid.

Sementara itu untuk di Sumsel, selain membangun rumah tahfidz Pemprov juga berencana membuat ruang ramah anak di kawasan Monpera. Di tempat ini anak-anak tidak hanya difasilitas untuk berekreasi tapi juga olah intelektual hingga fisik dan edukasi.

” Iya segera kita anggaran 2020. Kita sudah minta kerjasama dengan Pemkot Palembang karena halaman itukan aset Pemprov,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Sudirman D Hury memaparkan bahwa jumlah anak di LPKA Klas I Palembang itu mencapai 109 orang. Mereka ini terdiri dari anak usia SD-SMP dan SMA.

” Anak-anak ini  punya karakter beda dengan orang dewasa. Jadi kita harus memberikan perhatian sendiri termasuk saat anak berhadapan dengan hukum. Anak adalah amanah punya harkat dan martabat makanya harus dilindungi khusus. Saat ini ada 109 anak didik yang bermasalah. Anak-anak ini kami didik dan bina sesuai dengan program program unggulan salah satunya masuk Napi keluar Santri dan program one day one juz,” terangnya.

Sebagai LPKA terbaik di Indonesia dan menjadi rujukan LPKA lainnya, pihaknya kata Sudirman terus melakukan peningkatan program bagi anak-anak ini. Termasuk bekerjasama dengan sejumlah sekolah dari SD hingga SMA.

” Kita juga diundang bulan Agustus nanti di Jambore anak-anak binaan se Indonesia di Tangerang. Kami bersyukur sekali pak Gubernur mau membantu keberangkatan ini karena kebetulan sebelumnya kami kesulitan dana untuk mengirim anak-anak ini kesana,” jelasnya.

Selain dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Sudirman D Hury, peremian tersebut juga dihadiri Ketua TP PKK Sumsel Hj Feby Deru yang sekaligus ikut menyerahkan bantuan puluhan eksemplar Al Quran