Gubernur Sumsel Sampaikan Jawaban Terhadap Perubahan APBD 2017

7 tahun ago
200
 
 
PALEMBANG,HS – Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin sampaikan tanggapan atau Jawaban, terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rapat Paripurna XXXII DPRD Provinsi Sumsel. Senin (28/08)
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Chairul S Matdiah.  Menanggapi pertanyaan terhadap upaya dan antisipasi yang dilakukan oleh Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sumsel agar ketimpangan fiskal tidak semakin besar, Alex menjelaskan bahwa Pemprov sumsel melakukan penyesuaian dan efisiensi sebagai upaya mengurangi dampak pengurangan DAU. Disamping tetap melakukan penajaman terhadap prioritas yang telah ditetapkan dan memformulasikan kembali kegiatan yang mendukung tugas Pemprov Sumsel dalam mensukseskan Asian Games 2018.
” Pemprov Sumsel melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait terus mempercepat pengerjaan berbagai fasilitas pendukung Asian Games seperti rehabilitasi wisma atlet, penimbunan kawasan hingga penyiapan prasarana pendukunh kawasan Jakabaring,” ungkap Alex
Ia juga mengatakan, menanggapi mengenai pengelolaan dana hibah telah memperhatikan aspek perencanaan, pelaksanaan, penanggungjawaban serta penatausahaan. Pemprov Sumsel telah mempedomani Permendagri 32 tahun 2011 dan perubahannya tentang hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan yang disampaikan terhadap kebijakan umum anggaran Pemprov Sumsel khususnya berkaitan, dengan komitmen terhadap beberapa program pembangunan yang dampaknya tidak saja akan meringankam beban masyrakat akan tetapi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tutur Alex
Rapat Paripurna XXXII DPRD Sumsel, turut dihadiri oleh Sekda Prov. Sumsel, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala Dinas, Badan,  Para Kepala Biro Provinsi Sumsel.
Sementara Chairul S Matdiah mengatakan, Rapat Paripurna XXXII pembicaraan tingkat pertama diskors hingga 31 Agustus mendatang. “Pada pokoknya menilai bahwa penjelasan yang baru saja disampaikan Gubernur Sumsel sudah dapat memenuhi harapan dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel, karena secara teknisnya nanti akan dibahas oleh komisi-komisi dan instansi terkait,” pungkasnya