Gubernur Sumsel Sampaikan Pertanggungjawaban Anggaran Pada Paripurna XXIX

7 tahun ago
259

Palembang,HS – Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin sampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2016.

Hal ini dijelaskannya secara rinci pada Rapat Paripurna XXIX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat Paripurna XXIX dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel H. M Giri Ramandha N Kiemas. Jum’at (16/06)

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil-Wakil Ketua, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumsel, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah provinsi Sumsel.

Sebagaimana diketahui secara rinci dijelaskan Alex, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya adalah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, setelah laporan Keuangan Pemerintah Daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Kita ketahui bersama bahwa Laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumsel telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa XI pada tanggal 2 Juni 2017 yang lalu, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya

Ia juga menuturkan, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan pada tahun 2016. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disisi lain, lanjut Alex, kondisi perekonomian nasional yang di alami Sumsel saat ini tentu juga berdampak pada perekonomian di Provinsi Sumsel, dimana kondisi ini harus diimbangi dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah sehingga diharapkan kemandirian pendapatan dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Demikian penyampaian penjelasan singkat mengenai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun Anggaran 2016 sebagaimana tertuang dalam Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas.

Penjelasan lebih rinci dapat dilihat pada catatan atas laporan keuangan yang juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2016,” pungkas Alex