Hasil Uji Emisi: Banyak Truk Batubara Melebihi Ketentuan

8 tahun ago
331

uji emisi truck

MUARAENIM, HALUAN SUMATERA –  Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumsel bekerjasama dengan BLH Muaraenim, Dinas Perhubungan Muaraenim dan Satlantas Polres Muaraenim menggelar uji emisi terhadap kendaraan yang melintas di Kabupaten Muaraenim.

Uji emisi ini berlangsung pada Selasa (23/8) di terminal samping Kodim 0404 Muaraenim dan dipimpin langsung Kepala Laboratorium BLH Provinsi Sumsel, Kemas Ahmas dan Kasubid Pemantauan dan Penataan Lingkungan BLH Muaraenim, Silviada Devi. Uji emisi tersebut dibantu juga Dinas Perhubungan Muaraenim dipimpin Kepala UPTD Keur, Gun Fauzi dan anggota Satlantas Polres Muaraenim.

Kasubid Pemantauan dan Penataan Lingkungan BLH Muaraenim, Silviada Devi mengatakan, uji emisi gas buang kendaraan tersebut dilakukan untuk mengetahui pencemaran udara di Kota Muaraenim akibat asap kendaraan. Kendaraan yang diuji emisi kendaraan umum menggunakan bahan bakar solar dan kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar.

”Dari uji emisi yang baru saja kita lakukan, rata-rata gas buang atau asap kendaraan truk angkutan batubara melebihi baku mutu. Kendaraan yang dinyatakan di bawah baku mutu adalah kendaraan dari tahun 2007 berbahan bakar bensin memiliki HC 1200 PPM dan Co 4,5 persen. Sedangkan kendaraan diatas tahun 2007 memiliki HC 200 PPM dan Co 1,5 persen,” terang Silvi.

Kemudian untuk kendaraan yang berbahan bakar solar di bawah tahun 2010 harus memiliki opositas (kepekatan) asap 70 persen dan diatas tahun 2010 memiliki opositas 40 persen.

Menurut Silvi, dari hasil pemeriksaan, emisi truk angkutan batubara tingkat kepekatan asapnya (opositas) melebihi ketentuan tersebut. (EDW)