- Home
- Berita
- Hukum
- Muara Enim
- Regional
- Inspektorat Muaraenim Siapkan 10 Kotak Pengaduan
Inspektorat Muaraenim Siapkan 10 Kotak Pengaduan
MUARAENIM, HS – Untuk mencegah adanya (Pungli) pungutan liar dan praktek gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Inspektorat Kabupaten Muaraenim menyediakan 10 kotak pengaduan untuk SKPD di lingkungan Pemkab Muaraenim, khususnya SKPD yang memberikan pelayanan publik.
“Kotak yang disediakan nantinya akan kami letakkan di beberapa SKPD, juga kuncinya dengan kami,” ujar Kepala Inspektur Kabupaten Muaraenim, Antoni Zulkarnain, pada rapat kegiatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan perizinan terpadu Kabupaten Muaraenim tahun 2016 di Aula Bappeda Muaraenim, Selasa (8/11).
Menurut Antoni, sesuai instruksi Kemendagri RI, tugas inspektorat ada dua yakni melakukan pengawasan terus menerus berkelanjutan dan melaporkan setiap tanggal 5 setiap bulannya.
Untuk mengawasi pungli bukanlah perkara yang mudah dan tugas kita bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetapi lebih kepada pencegahan dan upaya pembinaan.
“Nanti kotak tersebut akan ditempatkan di 10 SKPD seperti BKD, Capil, Diknas, Dinkes, BPMPD, Perizinan dan lain-lain. Dan setiap tanggal 1 akan kita buka dan pelajari. Jika ada indikasi kegiatan gratifikasi ataupun pungli, pihaknya baru akan dilaporkan ke bupati,” jelas Antoni. (EDW)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2