• Palembang
  • Iren:Saya Tidak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Patung Ikan Belido

Iren:Saya Tidak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Patung Ikan Belido

7 tahun ago
250

patung_ikanbelidaPALEMBANG,HS – Terkait Pembangunan Patung Ikan Belido Dikawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Yang Berstatus Kawasan cagar budaya

Pemerintah Kota Palembang Mengklaim Kalau Pembangunan Patung Belido tidak ada masalah dan telah disetujui oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Sumsel, Irene Camelyn Sinaga.

“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi baik setuju maupun tidak setuju terhadap pembangunan patung belido tersebut,” ujar Iren Saat dikonfirmasi kamis (9/12).

Dia Juga mengatakan. sebagai cagar budaya Sumsel pihaknya tidak pernah diikut sertakan dalam kajian pembangunan tersebut. Bahkan, pihak Pemkot Palembang tidak pernah berkoordinasi terhadap pembangunan Patung Belido ini.

“Kami tidak tahu bagaimana desainnya, serta posisinya karena kami tidak pernah dilibatkan dalam hal ini tentunya,” urainya.

Disinggung surat yang dilayangkan terhadap Pemkot Palembang terhadap pembangunan Patung Belido, dirinya mengakui hal tersebut. Dirinya membeberkan, surat tersebut memberitahukan kepada Pemkot Palembang bahwa Kota Palembang akan menjadi tuan rumah sidang cagar budaya nasional. Bahkan, nantinya akan dipilih dua cagar budaya di Kota Palembang untuk menjadi cagar budaya nasional.

“Jika sudah menjadi cagar budaya nasional, maka nantinya dapat dijadikan sebagai world heritage atau kelas internasional,” bebernya.

Lanjutnya. Karena itu, dalam surat tersebut, meminta jika ada pembangunan dan revitalisasi terhadap cagar budaya harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Kami tidak pernah menyetujui ataupun tidak tidak menyetujui pembangunan tersebut, kami hanya meminta harus sesuai dengan UU,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Palembang, Isnaini mengatakan bahwa pihaknya mendapat surat berupa permintaan untuk meneliti kembali kawasan pembangunan tugu Belido tersebut dari Kepala Disbudpar Sumsel, Irene Camelyn.

“Pemprov meminta untuk dilakukan penelitian kembali lokasi oleh tim ahli cagar budaya, karena pembangunan itu berdekatan dengan BKB. Hasilnya tidak ada masalah, karena lokasi pembangunannya berada di kawasan plaza yang sudah dibangun sejak tahun 2004 lalu,” ungkapnya.

Menurut Isnaini, yang pelu dikhawatirkan saat ini oleh tim Cagar Budaya Nasional yakni kondisi benteng itu sendiri. Bukan malah mengkhawatirkan pembangunan yang dilakukan untuk memajukan cagar budaya.

Inikan dibangun untuk tugu wisata, yang akan menyaingi Merlion yang ada di Singapore, seperti diketahui Merlion itu saja bisa mendatangkan banyak devisa dan menjadi ikon Negara Singapore. Kita harapkan adanya tugu ini juga bisa mendatangkan devisa bagi negara kita. Tapi kok dipermasalahkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Surya Helmi mengatakan bahwa BKB itu merupakan kawasan cagar budaya sejak lama, mengingat BKB adalah benteng atau kraton yang sangat lama. Karena itu, dalam renovasi dan revitalisasi cagar budaya tentunya memiliki aturan dan tidak boleh sembarangan dalam pembangunan.

“Ya, cagar budaya ini dilindungi oleh UU jika tidak mematuhi dan tidak mengindahkan peringatan kami maka resikonya akan dibongkar,” tegasnya.

Ia menerangkan, pihaknya tidak melarang untuk membangun Patung Belido, namun sebaiknya digeser jangan dilakukan di kawasan cagar budaya. Karena BKB itu cagar budaya dimana sejarahnya Kota Sriwijaya. “Ya, jadi harus dijaga, jangan sampai kita menghilangkan sejarah yang sangat hebat,” terangnya.

Menurutnya, kota modern itu tak harus memiliki gedung bertingkat dan serba modern. Dirinya mencontohkan seperti Paris. Kota tersebut merupakan kota modern tapi tetap mempertahankan bangunan bersejarah. Tapi, tentunya perlu ditunjang oleh pemerintah daerah (Pemda) dan juga masyarakat.

“Jika Pemda tidak menunjang maka lama kelamaan sejarah di Kota Palembang akan hilang tergusur oleh yang modern,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku saat ini pihaknya belum meninjau langsung terhadap pembangunan tersebut baru informasi saja. “Karena itu, kami telah meminta tim cagar budaya Sumsel dan Kota Palembang untuk menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar lebih baik mengalihkan pembangunan tersebut,” tegasnya.(MDN)