• Regional
  • Ishak Mekki Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel

Ishak Mekki Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel

8 tahun ago
226
wagub1
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki saat menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel pada rapat Paripurna XIX DPRD Sumsel, Senin (26/9). Foto : Madon

PALEMBANG,HS – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemprov Sumsel pada rapat Paripurna XIX DPRD Sumsel, Senin (26/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel Muhammad Yansuri SIP, dihadiri langsung Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki beserta wakil-wakil Ketua DPRD serta FKPD dan SKPD lingkup Pemprov Sumsel.

Sebelumnya, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel ini telah disampaikan oleh sembilan fraksi-fraksi DPRD yakni fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, dan Fraksi Nasdem melalui masing-masing juru bicara pada rapat paripurna 21 September lalu.

Wakil Gubernur Ishak Mekki mengungkapkan, tanggapan yang disampaikan baik berupa pertanyaan, saran, dukungan, himbauan dan harapan yang disampaikan fraksi DPRD Sumsel merupakan wujud apresiasi anggota dewan terhadap lima Raperda yang diusulkan.

Menurut Wagub, pihaknya telah berusaha memberikan jawaban dan penjelasan dengan baik dan lengkap.

“Untuk itu, terhadap jawaban dan penjelasan yang belum memenuhi harapan mengenai substansi materi muatan lima Raperda, bisa dilakukan pembahasan mendalam bersama dinas dan instansi terkait pada rapat Pansus mendatang,” terangnya.

Raperda usulan Pemprov Sumsel tersebut yakni Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Sumsel tahun 2016-2025, Raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2016 Tentang perseroan terbatas Sriwijaya Mandiri.

Kemudian Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Provinsi Sumsel pada perusahaan perseroan terbatas Bank Sumsel Babel.

Untuk mendalami materi dari lima Raperda tersebut, rapat Paripurna dilanjutkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut bersama SKPD terkait dari tanggal 27 September sampai 4 Oktober 2016.

Pansus I membahas Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumsel.

Pansus II membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan perseroan terbatas Sriwijaya Mandiri.

Pansus III membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Sumsel pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Babel.

Pansus IV membahas Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pansus V membahas Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Provinsi Sumsel tahun 2016-2025.

Komposisi dan keanggotaan Pansus tersebut disesuaikan dengan jumlah anggota masing-masing Komisi DPRD Sumsel.

Laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Pansus-Pansus akan disampaikan pada Rapat Paripurna XIX DPRD Sumsel pembicaraan tingkat II pada 5 Oktober 2016 mendatang.(MDN)