Istri Mario Teguh Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baiknya di Instagram

8 tahun ago
365
ibu-linna-istri-mario-teguh
Linna, istri Mario Teguh usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

JAKARTA, HS – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa istri Motivator Mario Teguh, Linna Susanto sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Linna diperiksa terkait laporannya mengenai pencemaran nama baiknya di instagram.

Kanit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Vian Yunus mengatakan, Linna diperiksa selama beberapa jam dengan sembilan materi pertanyaan seputar pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh sebuah akun instagram yang selama ini dianggap mengganggu dirinya.

”Materinya seputar laporan dirinya, namanya beliau dan keluarga merasa telah dijelekkan di akun Lambe_turah,” ujar Vian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/9).

Vian menegaskan, akan memanggil kembali pelapor. Selain itu, pihaknya terus mendalami laporan tersebut.

”Di cyber crime disebut penyelidikan online. Kita nanti profiling pelaku semua, setelah kita profiling kita mencoba untuk memeriksa beberapa orang untuk mengumpulkan alat bukti setelah itu kita lakukan tindakan upaya paksa,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Linna, Vidi mengatakan selain pemeriksaan dirinya juga menyerahkan beberapa alat bukti untuk memperkuat laporan kliennya.

”Kami juga menyerahkan bukti tambahan,”tegasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, kasus ini mencuat terkait perseteruan antara Mario Teguh dengan Ario Kiswinar yang mengaku sebagai anaknya. Kemudian, muncul ocehan-ocehan di akun Instragam.

“Tentunya ini kita buktikan sejauh mana, apa hubungannya Mario Teguh dan keluarga, kemudian fokus terkait dengan pencemaran nama keluarga beliau, terkait dengan pelanggaran Undang-undang ITE tentunya akan kita dalami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyidik masih akan mempelajari dan mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan alat bukti.

“Oh iya, masih baru periksa korban dari ibunya. Tentu nanti akan kita klarifikasi, kita juga akan mengumpulkan alat bukti lain. Akun-akunnya akan kita selidiki yang dituduhkan itu. Tentunya nanti kita pelajari dulu. Kalau memang konstruksi hukumnya jelas akan sesuai pasal yang dilanggar,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Linna menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga melalui akun Instragam, Selasa (13/9). kemarin.

Dalam laporan dengan nomor LP/ 4419/ IX/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus, Linna melaporkan pemilik dua akun Instagram ‘lambe_turah’ dan ‘hebohwow’, termasuk melampirkan beberapa bukti print gambar Instragram.