Jangan Percaya Isu Memecah Belah

7 tahun ago
354
H Harnojoyo Walikota Palembang melantik 79 pejabat esellon II dan III di lingkungan Pemkot Palembang

PALEMBANG, HS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya menyelesaikan nomenklatur yang diamanatkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Terdapat 79 pejabat esellon II dan III di lingkungan Pemkot Palembang, Selasa (20/12), dilantik langsung oleh Walikota Harnojoyo di ruang Parameswara, Sekretariat Daerah Kota Palembang.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang susunan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang, hari ini kita melantik seluruh perubahan dan rolling pejabat,” jelas Harnojoyo usai melantik.

Ia berkata, pelantikan dilakukan berdasarkan Nomor : 821.3 / 536 / BKD.DIKLAT – V /2016, Nomor : 821.3 / 537 / BKD.DIKLAT – V /2016 dan Nomor : 821.3 / 538 / BKD.DIKLAT – V /2016.

“Pelantikan bukanlah suatu demokrasi yang luar biasa, karena mutasi bagian manajemen kelembagaan yang harus dilakukan untuk mencapai kinerja yang  lebih baik,” ungkapnya.

Harnojoyo menuturkan, nomenklatur yang diamanatkan pemerintah pusat merupakan estetika baru untuk tercapainya kinerja Aparatur Sipil Negara yang profesional.

“Penggabungan serta pemecahan perangkat pemerintahan merupakan suatu hal wajar. Apa yang dilakukan pasti semata-mata untuk meningkatkan pelayanan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, dengan harapan ASN atau PNS, bergerak cepat demi pembangunan,” ucapnya.

Dia menambahkan, ke depannya masih ada pelantikan jabatan lain untuk mengisi struktural yang kosong.

“Kita minta semua pejabat kompak. Jangan percaya isu negatif yang bisa memecah belah. kekompakan paling penting, saya tidak akan main-main pada orang yang akan memecah belah,” timpalnya. (ERS)