Juni 2018 ASN Pemprov Bakal Terima Tiga Kali Gaji

6 tahun ago
243

PALEMBANG,HS – Mengenai info tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima tiga kali gaji selama Juni 2018 yaitu terdiri dari gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14 ditanggapi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan bijak.

Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar saat ditemui di Kantor Gubernur, Jumat (18/5) mengatakan, bahwa sebagai Sekda tentu dirinya akan memikirkan bagaimana memberikan yang terbaik untuk ASN.

“Kalau memang perintah atasan gaji, 13 dan 14 harus dibayarkan serentak ya saya akan lihat dulu kondisi keuangan yang ada. Sepanjang postur anggaran memungkinkan akan saya berikan maksimal,” pungkasnya

Ia mengatakan, kalau untuk kapan cairnya, nah ini masih dalam menunggu info. Karena jika sudah diinfokan maka harus dipertangung jawabkan, maka dari itu sembari menunggu kepastian ya pelan-pelan saja.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintaham, Hukum dan Politik, Ir Permana mengatakan, bahwa dirinya tidak mendapatkan THR. Namun setiap bulannya ia mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Saya eselon IIA dan tidak mendapatkan THR. Hanya dapat TPP setiap bulannya. Untuk gaji pokok plus TPP saya kurang lebih Rp 15 Jutaan,” bebernya.

Menurutnya yang besar itu TPP kota yang bisa mencapai diatas Rp 20 Juta. Bahkan kabarnya tahun depan TPP kota naik menjadi Rp 30 Juta.