Kabag Humas Copot Arsip Photo Bupati OI Mawardi Yahya

7 tahun ago
243
Ruangan Humas OI

OGAN ILI, HS – Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Kabupaten Ogan Ilir (OI) Abdurahmansyah copot semua arsip photo kegiatan Bupati OI sebelumnya H Mawardi Yahya yang tertempel di dinding kantor tempat nya bersemayam

Dihimpun, arsip-arsip photo bupati OI
dua periode (2005-2010 dan 2010-2015) tersebut diganti dengan photo Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam. untuk diketahui  sering kita lihat dalam ruangan humas di berbagai kabupaten/kota maupun Provinsi selalu terpajang photo kegiatan kepala daerah baik yang sedang menjabat maupun yang tidak lagi menjabat.
di konfirmasi soal pencopotan arsip photo tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan protokol Kabupaten Ogan Ilir Aburrahmansyah mengklaim pencopotan arsip photo Mawardi Yahya merupakan kebijakan nya sebagai Kabag humas pemkab OI yang baru
“Itu kebijakan Humas. photo yang dipajang harus sesuai dengan agenda tahun kegiatan. apa yang menjadi kegiatan kita adalah untuk mendokumentasikan kepala daerah yang saat ini menjabat di tahun 2017.” kilah abdurrahmansyah.
Untuk diketahui, pengadaan bingkai dan cuci photo ditahun anggaran 2017 telah berjalan. Lanjut Abdurrahmansyah. Kesemua photo yang ditempel pakai anggaran pengadaan
” jadi photo-photo (Mawardi Yahya.RED)  yang tertempel kemarin kita rapikan dan
di simpan dengan baik.” terang nya
Wiwin, salah satu awak media di OI melihat kebijakan tersebut dengan persepsi berbeda. menurutnya fungsi  bagian Humas sendiri yakni untuk menghasil kan arsip setiap kegiatan  kepala daerah yang berbentuk visual ataupun audio visual
” agak aneh. di kabupaten yang sudah berdiri lebih dari 10 tahun ini tidak ada photo dokumentasi Bupati sebelumnya. Apalagi di ruangan Humas. setahu saya berkali kali pergantian kabag Humas baru kali ini hal ini terjadi.” ungkap wiwin. Kamis (23/2/2017)
Hal ini menjadi pertanyaan sendiri bagi kami wartawan yang bertugas di OI, lanjut Wiwin. apa yang terjadi sebenarnya?
” secara personal saya merasa kecewa dengan kebijakan Kabag Humas.” Tutupnya. (Arza)