Kami (Supir) Merasa Itu tak Adil
PALEMBANG, HS – Abdul Rozak Koordinator angkutan kota (angkot) Kertapati menghimbau agar pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang tidak lagi memberikan janji-janji terkait penertiban angkot di Palembang yang melakukan pelanggaran terhadap izin trayek.
Sebab, keresahan begitu dirasakan para pemilik maupun supir angkot resmi, dengan keberadaan angkot ilegal yang bebas beroperasional saat ini.
“Kami merasa itu tidak adil. Apalagi, keberadaan angkot ilegal ini sering mencuri trayek,” cetusnya.
Ucap Rozak, saat ini angkot di Kertapati berjumlah 130 angkot. Angka tersebut saja sulit untuk mencari penumpang, dengan adanya angkot yang sering mencuri trayek tersebut, sangat berpengaruh terhadap pendapatan.
“Daru data kami, ada sekitar 30 angkot yang sering mencuri trayek. Dimana, angkot-angkot itu sudah habis masa trayek,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Palembang, Kurniawan menyebutkan, akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan paguyuban supir angkot yang menggelar aksi, Selasa (17/1).
“Masalah angkot ini cukup menjadi perhatian dan sering terjadi kucing-kucingan antara petugas dengan aupir angkot ilegal tersebut. Makanya, kami akan carikan formula khusus agar persoalan ini ada jalan keluarnya. Yang jelas, untuk angkot ilegal yang berhasil terjaring, akan kita kandangkan,” terangnya.
Ia berkata, ada 1664 angkot yang resmi dari seluruh trayek. Sesuai Peraturan Walikota, tidak ada penambahan angkot lagi.
“Tidak ada penambahan angkot sampai waktu yang tidak ditentukan. Kalaupun ada angkot baru, itu sifatnya peremajaan,” sambungnya.
Belasan supir angkot Palembang, mendatangi Kantor Walikota Palembang. Bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, supir angkot dari berbagai jurusan yang tergabung dalam aksi pada Selasa (17/1), guna menindak tegas regulasi yang berlaku bagi angkot.
Sementara itu Koordinator Aksi Miftahul Firdaus mengatakan aksi demonstrasi harus dilakukan karena sudah terjadi pendiaman yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang, terkait operasi angkot-angkot ilegal yang sudah tidak memiliki izin trayek.
“Di sini kami adalah supir dan angkot legal, yang menuntut agar ada tindakan tegas terkait banyaknya angkot ilegal yang dibiarkan beroperasi,” pintanya. (RAO)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2