Kantor Camat Pindah Lokasi, Camatnya Pindah Jabatan
PALI, HS – Setelah Kantor Kecamatan Talang Ubi pindah Senin (10/10) lalu, kali ini pimpinannya, Asrohi, Camat Talang Ubi yang pindah jabatan menjadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sekretariat Daerah (Setda) kabupaten PALI.
Sedangkan yang mengisi jabatan Camat Talang Ubi adalah Habibi Cik Ading SHut yang sebelumnya staf Humas dan Protokol Setda Kabupaten PALI.
Pergantian Camat Talang Ubi dilaksanakan bersamaan dengan rotasi 10 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkup pemerintahan Kabupaten PALI bertempat di Aula Kantor Bupati PALI, Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (13/10).
Pelantikan pejabat dipimpin oleh Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, disaksikan Wakil Ketua I DPRD PALI, Devi Haryanto serta Asisten III Setda, Ruswani dan sejumlah kepala SKPD.
“Rotasi ini adalah hal yang biasa di pemerintahan untuk peningkatan kinerja pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi kabupaten ini butuh orang-orang yang bisa memacu pembangunan. Kita harus bersinergi antar instansi. Jangan saling menunjukan kekuatan masing-masing, tetapi harus saling mendukung dan mengisi satu sama lain,” pesan Ferdian usai pelantikan.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan agar seluruh pegawai bisa berkreasi dan berinovasi untuk bisa cepat mengejar ketertinggalan.
“Kita ini bukan kabupaten miskin tapi kabupaten kaya, tinggal bagaimana pengelolaan dari kita sebagai pegawai pemerintahan. Tunjukan loyalitas terhadap pimpinan dan pekerjaan kita, bertanggungjawab penuh, dan silahkan berkreasi dan berinovasi serta bekerja dengan baik sesuai tupoksinya masing-masing. Agar apa yang menjadi visi misi Bupati kita, bisa cepat tercapai,” tandasnya.
Ditambahkannya, bahwa jabatan adalah amanah yang nantinya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
“Selamat berkarya dan bekerja, laksanakan tugas dengan baik dan semoga jabatan kita ini mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya. (MAN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2