• Palembang
  • Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Palembang

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Palembang

8 tahun ago
597

kasus-kekerasan-terhadap-anak-di-bekasi-tinggi-kkAaKhPLSX

PALEMBANG – Hingga akhir tahun 2015, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel mencatat kekerasan terhadap anak mencapai 990 kasus.

Merujuk dari angka tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan, Milda Santi, mengungkapkan bahwa tren kekerasan cenderung cukup meningkat.

“990 kasus untuk tahun kemarin. Sementara per 30 Juli ini, laporan yang kita terima sudah mencapai 39 kasus. Kalau untuk rincian detail pertahunnya saya lupa. Tapi cenderung meningkat,” kata Milda saat menghadiri perayaan Hari Anak Nasional (HAN) di gedung wanita Rajawali Palembang, Selasa (2/8/2016).

Kekerasan yang diderita oleh anak-anak pada umumnya disebabkan karena kasus perceraian.

Orangtua yang berpisah kemudian bersikap arogan dengan menyiksa sang buah hati.

“Pelecehan terhadap anak juga banyak kasusnya. Sejauh ini Palembang paling banyak kasus kekerasan terhadap anak,” jelas dia.

adi-sangadi_20160602_183700
Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi

Sementara di tempat berbeda Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi,saat di mintai keterangannya kepada media mengatakan.” “Dari Januari 2016 hingga kini ini ada 20 kasus yang pelakunya anak-anak. Jumlah 20 kasus ini sebagiannya kasus kekerasan seksual, seperti pencabulan dan pemerkosaan. Tahun sebelumnya jika dihitung empat bulan pertama hanya berkisar 10-15 kasus,”jelasnya.

Adi mengatakan, jumlah 20 kasus yang menjadikan anak-anak bermasalah dengan hukum ini, jumlah anaknya lebih dari 20 anak. Karena setiap kasus anak satu sampai tiga orang anak yang terlibat.

“Dari 20 kasus ini ada 30 anak yang bermasalah hukum atau yang menjadi pelakunya. Jumlah ini tentunya sangat miris sekali, karena anak-anak banyak yang terlibat kasus kriminal terutama kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah kasus kriminal yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya, Adi mengatakan, awal tahun 2016 ini ada 32 kasus kriminal yang diterima pihak KPAID Palembang.

Dari 32 kasus yang terima semuanya adalah kasus kekerasan seksual.

“32 kasus ini terdapat lebih 40 anak yang menjadi korbannya. Jumlah kasus ini hanya yang dilaporkan pihak keluarga ke KPAID. Perlu diketahui, jumlah ini hanya yang dilaporkan. Jika semuanya melaporkan, mungkin jumlah kasus yang melibatkan anak-anak bisa mencapai ratusan untuk seluruh wilayah Sumsel,” ujarnya.

Adi mengatakan, meningkatnya jumlah kasus kriminal yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku mau pun korbannya, peran keluarga diminta aktif dalam mengawasi prilaku anak-anak.

Dimana pun lingkungan anak-anak bermain, harus dalam pengawasan keluarga. Jika pun saat berada di lingkungan sekolah, kalangan guru juga diminta untuk aktif memberikan pengawasan dan pembelajaran agar tidak terjadinya kasus kriminal.(sonny)