Keberatan, Ketua DPW Dan Pengurus Partai Perindo Sambangi Kantor KPU Kota

6 tahun ago
244

PALEMBANG,HS – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Perindo Sumsel, Febuar Rahman bersama pengurus dan kader Perindo mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang untuk mengajukan keberatan atas status anggotanya yang dianggap tidak memenuhi syarat, Kamis (23/11/2017).

Hal tersebut berdasarkan bukti berita acara atau surat pernyataan anggota Partai Politik calon peserta pemilu terhadap dugaan potensi kegandaan lebih dari satu partai politik (parpol) pada 10 November 2017.

“Jadi kita ingin melakukan konfirmasi dan mengajukan keberatan atas terjadinya perbedaan fakta hasil verifikasi administrasi antara KPU kota Palembang dan KPU RI dalam menetapkan status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dari beberapa orang pengurus partai Perindo yang keanggotaannya berasal dari kota Palembang,” ujarnya Febuar Rahma

Dikatakan Febuar, pihaknya menuntut agar KPU Kota Palembang segera memperbaiki hasil verifikasi keanggotaan ganda yang telah dinyatakan memenuhi syarat, akan tetapi belum diperbaiki atau di-update oleh KPU.

“Ada 10 orang, termasuk saya yang mengalami kejadian tersebut. Kita harapkan supaya segera diperbaiki agar tidak lagi terulang kesalahan yang sama,” kata dia.

Kedatangan Febuar dan rombongan diterima oleh Devi selaku Divisi Hukum KPUD Kota Palembang. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, KPU Kota Palembang berjanji akan segera dan secepatnya memperbaiki kesalahan tersebut.

“KPU Kota Palembang belum bisa memastikan penyebab kesalahan, menurut mereka kemungkinan terjadi dikarenakan kelalaianupload data atau kekacauan sistem partai politik,” tegasnya