Kecanduan Lem, Bocah Ini Nekat Nyolong di Dalam Ruko

7 tahun ago
283

PALEMBANG,HS – PT bocah 13 tahun ini harus menghabiskan masa mudanya di dalam penjara.

Sebab, bocah asal Kota Prabumulih yang kini menetap dikediaman temannya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang harus ditangkap setelah kepergok saat hendak melakukan pencurian di salah satu rumah toko (ruko) milik Yusuf,45, yang berada di Jalan Panca Usaha,  Selasa (15/3) malam.

Ironisnya, aksi nekat pencurian yang dilakukan PT diketahui hanya untuk modal membeli lem yang biasa ia hisap.

Menurut pengakuan PT, aksi pencurian itu dilakukannya bersama kedua rekannya berinisial IQ dan MD. Dimana sebelum kejadian itu, ketiga bocah tersebut memang berencana keluar rumah untuk mencari uang.

Tiba di lokasi kejadian, ketiga tersangka melihat pintu ruko milik Yusuf tengah terbuka sehingga timbul niat jahat untuk melakukan aksi pencurian.

“Awalnya tidak ada niat mencuri. Saat lewat kami melihat pintu ruko itu terbuka,” ujar PT saat diamankan.

Saat itu, kata PT, dirinya menyuruh IQ dan MD untuk menunggu diluar sambil memantau situasi. Sementara dirinya, mencoba masuk ke dalam ruko untuk mengambil barang berharga milik korban.

Rupanya saat di dalam, aksi PT justru diketahui korban yang akhirnya langsung berteriak.

Tak mau aksi pencuriannya sia-sia, saat itu PT langsung mengambil sandal kulit milik korban yang diletakkan di bawah tangga.

“Saya baru ambil sandal, sudah ketahuan. Saat mau kabur, langsung ditangkap sama yang punya ruko. Rencananya kalau berhasil mau dijual dan dibelikan lem,” tuturnya.

PT menambahkan, jika dirinya sudah tiga tahun terakhir kecanduan menghisap lem.

“Sudah dari umur 10 tahun. Orang tua di Prabumulih, saya disini numpang di rumah teman,” aku bocah putus sekolah ini.

Sementara itu, korban Yusuf mengaku jika beberapa terakhir dirinya sempat memergoki kawanan tersangka berada di sekitar rukonya.

“Pernah ada yang kehilangan juga. Mereka juga beberapa malam terakhir selalu ada di kawasan ini. Kemungkinan mereka memang telah memantau situasi,” tuturnya.

Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Rahmat Syawal Pakpahan membenarkan adanya penyerahan tersangka tersebut.

Menurut Rahmat, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk menjemput tersangka sesaat setelah menerima laporan.

“Anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka. Kita seragkan tersangka ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (Rey)