Kejari Palembang Musnahkan Ratusan Leptop, Handphone Dan Ribuan Miras

4 tahun ago
301

PALEMBANG,HS – Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal, ribuan laptop dan handphone yang sudah ditetapkan kekuatan hukumnya oleh penyidik Pidana Khusus, dengan cara digiling dengan alat berat, di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakabaring, Selasa (10/03/2020).

“Betul, pemusnahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap. jumlah keseluruhan barang bukti yang kita musnahkan berupa 23.310 minuman keras,374 handphone dan laptop,” jelas Kasi Barang Bukti Kajari Sumsel, Pipin Suhendra
usai pemusnahan.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai
Palembang, Achmad Nurhudi mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan Kejari ini merupakan hasil ungkap anggotanya pada bulan Januari dan Mei 2019.

“Minuman keras, laptop dan handphone ini
hasil tangkapan kita yang sudah lebih dulu dilimpahkan dan sudah melalui proses hukum dan divonis. Jumlah keselurihannta 6 ribu pcs,” ujar Nurhudi.